Curi pagar besi : Mengaku "gelap mata" seorang tukang parkir mencuri pagar milik warga di Binjai. |
e-news.id
Binjai - Sejak akhir tahun lalu, harga komoditas barang bekas khususnya material besi, mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Terakhir, diketahui harga sepotong besi bekas telah menembus 5 ribu rupiah lebih, per kilogram nya.
Meningkatnya harga material yang memiliki banyak fungsi seperti pagar dan lain sebagainya itu, rupanya menjadi daya tarik tersendiri bagi para pelaku kejahatan. Dari segi nominal yang lumayan tinggi serta mudahnya proses penjualan, membuat orang yang "gelap mata" tertarik untuk mencurinya.
Seperti yang terjadi di Kota Binjai. Seorang pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang parkir, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga kuat telah mencuri pagar kebun milik warga, yang terbuat dari besi.
Tersangka diketahui berinisial M alias Muh (32) warga Jalan Gugus Depan Lingkungan III, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota. Ia bersama temannya berinisial MH alias Aji (35) warga Jalan Masjid Baiturrahman, Kecamatan Binjai Kota, diduga melakukan aksi pencurian di Jalan Pembina, Kecamatan Binjai Kota, Binjai.
Baca juga : Astaghfirullah... Seorang Nenek Tewas Bersimbah Darah di Kamarnya, Diduga Dibunuh Pencuri!
Berdasarkan informasi yang dirangkum e-news.id dari pihak kepolisian Polres Binjai. Aksi pencurian yang dilakukan tersangka Muh dan rakan nya, pertama kali diketahui oleh saksi Hendra, yang melihat keduanya tengah memotong pagar besi kebun milik keluarganya pada Kamis 21 April 2022 kemarin.
Dari sana, saksi Hendra langsung melaporkannya kepada sang pemilik kebun atas Chandra Bilillah Lubis. Dalam laporannya, saksi mengatakan, bahwa ia mengetahui siapa yang telah mencuri pagar berwarna hitam milik korban tersebut.
Mengetahui harta benda miliknya digondol maling, Chandra pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Binjai Kota, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 26 / IV / 2022 / SPKT / Polsek Binjai Kota / Polres Binjai / Polda Sumut, Tertanggal 21 APRIL 2022.
Bersambung>>
[cut]
Pagar besi : Barang bukti pagar besi milik warga yang dicuri tukang parkir di Binjai. |
Menindaklanjuti aduan dari korban Chandra, petugas kepolisian Polsek Binjai Kota, bergegas melakukan penyelidikan ke lapangan. Dari penyelidikan tersebut, didapat informasi terkait ciri-ciri terduga pelaku serta posisi keberadaannya saat itu.
Bergerak cepat, setelah mendapat informasi terkait keberadaan Muh, tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota Ipda R.K Padang, langsung melakukan penangkapan tersangka, yang saat itu tengah berada di dalam rumahnya.
Tersangka Muh berhasil ditangkap petugas. Dia dibawa ke Mapolsek Binjai Kota berikut barang bukti 8 buah pagar besi warna hitam, yang ia curi dari kebun milik korban Chandra. Sementara rekan sejoli nya, sampai saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Peristiwa maling pagar ini, adalah kedua kalinya di wilayah hukum Polsek Binjai Kota, sejak sebulan terakhir ini. Seperti biasa, ketika polisi menanya motifnya, selalu saja "gelap mata" alias khilaf karena himpitan ekonomi, menjadi alibi dari para pelaku, dalam melaksanakan aksinya.
Informasi ini telah dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasihumas Polres Binjai Iptu Junaidi, ketika dikonfirmasi e-news.id, mengatakan, pihaknya telah menahan tersangka Muh dan akan menjeratnya dengan pasal pencurian dengan pemberatan.
"Benar, saat ini tersangka telah kita tahan di Mapolsek Binjai Kota. Kepada tersangka Muh, akan kita jerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara," ujar Iptu Junaidi. (RFS).