Tewas tenggelam : Seorang pria tewas tenggelam di kolam bekas galian C di Langkat. |
Langkat - Sungguh naas nasib pria satu ini, niat hati ingin menghabiskan masa liburan dengan berenang bersama temannya, seorang pria asal Kabupaten Langkat, dinyatakan tewas karena tenggelam di lokasi bekas galian C, Selasa (17/5/2022).
Korban diketahui bernama Tedi Wahyudi (18) warga Dusun V Pondok Mangga, Desa Padang Langkat, Kecamatan Gebang, Langkat.
Dia tewas tenggelam di bekas galian C, tepatnya di Dusun 4 Alur Lebah, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Berandan Barat, Langkat, pada Minggu 15 Mei 2022 sekira pukul 12:00 WIB kemarin.
Berdasarkan informasi yang dirangkum e-news.id dari berbagai sumber termasuk pihak kepolisian Polres Langkat. Peristiwa tenggelamnya Tedi, bermula ketika ia bersama satu temannya bernama Ramahdani, hendak berenang di bekas galian C di lokasi tersebut.
Saat itu, korban berenang ke arah tengah lokasi galian C. Diduga kelelahan, Tedi memberikan isyarat meminta pertolongan kepada temannya dengan cara melambaikan tangan sembari menepuk-nepuk air.
Teman Tedi, yang melihat kejadian itu, lantas mencoba memberikan pertolongan kepadanya dengan cara menarik tangan korban ke arah tepi kolam galian C.
Tetapi, teman korban juga ikut tertarik ke arah dalam kolam yang diperkirakan memiliki kedalaman sekitar 12 meter tersebut. Takut ikut tertarik ke dalam galian C, teman Tedi pun melepaskan genggaman tangannya dan berusaha menyelamatkan dirinya.
Bersambung
[cut]
Telan korban jiwa : Bekas kolam galian C, makan korban jiwa di Langkat. |
Ramahdani, yang berhasil selamat dari kejadian itu, langsung bergegas menuju pemukiman warga, untuk meminta bantuan agar Tedi dapat dikeluarkan dari dalam kolam galian C tak bertuan itu.
Warga yang mendengar kejadian tersebut, bergerak cepat memberikan pertolongan kepada Tedi sembari menghubungi pihak kepolisian. Warga mencoba menyelamatkan korban dengan cara menariknya menggunakan sebatang kayu yang dikaitkan ke badannya.
Tapi naas, nyawa Tedi tak dapat diselamatkan oleh warga di sana. Selanjutnya, dia di bawa ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan luar dan dilanjutkan ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikebumikan.
Polisi yang telah terjun ke lapangan, juga melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengambil keterangan beberapa orang saksi untuk kepentingan penyelidikan.
Di sisi keluarga, mereka telah menerima kepergian Tedi dan membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kematian korban sekaligus menerimanya sebagai sebuah musibah.
Terpisah, pihak kepolisian yang diwakili oleh Kasihumas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, ketika dikonfirmasi via sambungan seluler, membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar, kemarin ada warga yang tewas tenggelam di bekas galian bahan meterial pasir dan batu. Pihak keluarga sudah buat surat pernyataan menerima kematian korban karena musibah," ujar Iptu Joko Sumpeno.
Baca juga : Jerit Histeris Ibu Korban Pecah... Setelah 3 Hari Pencarian, Yuda Ditemukan Meninggal Dunia
Namun, ketika ditanya, apakah di lokasi galian C, ada tanda dilarang berenang atau tanda peringatan lainnya, mengingat kedalaman air di dalam kolam cukup dalam dan telah menelan korban jiwa, Kasihumas Polres Langkat, mengatakan, tidak mengetahui lebih detail soal lokasi kejadian.
"Soal itu kita kurang tahu, kita hanya menerima laporan dari Kapolsek Pangkalan Brandan, tentang kejadian tenggelamnya warga tersebut," ucapnya.
Ditanya lebih jauh, soal kepemilikan lahan galian C, yang telah menelan korban jiwa dan tanpa adanya tanda peringatan yang dimaksud, Kasihumas Polres Langkat, menjawab agar berkoordinasi dengan Kapolsek setempat.
"Soal itu, saya juga kurang tahu, coba konfirmasi lebih lanjut ke Kepolseknya, karena kita hanya menerima laporan peristiwa nya saja," tutupnya. (RFS).