e-news.id
Langkat- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H. Syah Afandin SH, menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) soal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2021, pada rapat paripurna DPRD Langkat, Senin (11/7/2022).
Dalam rapat yang dipimipin Ketua DPRD Langkat Sribana PA, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan delapan (8) fraksi DPRD Langkat tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Pemkab Langkat, di Gedung DPRD Langkat.
Kedelapan fraksi yakni dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, Keadilan Pembangunan Kebangsaan (KPK), Bintang Persatuan Indonesia (BPI), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Nasional Demokrasi (NasDem) dan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Plt Bupati Langkat menjelaskan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat nomor 4 tahun 2021 tanggal 4 Oktober 2021, tentang perubahan (P) APBD TA 2021 terdiri dari sebesar Rp2.134.997.096.064,00 (Rp2.134 triliun lebih).
Sementara belanja sebesar Rp2.326.815.938.858,00 (Rp 2,326 triliun lebih) sehingga terjadi defisit atau kekurangan anggaran sebesar Rp191.818.842.794,00 (Rp191 miliar lebih)
Selanjutnya, Plt Bupati Langkat memaparkan pendapatan daerah diketahui realisasi pendapatan pada TA 2021 mencapai Rp2.266.625.881.854,64 (Rp2,266 triliun lebih) atau 106,17 persen dibandingkan dengan target Rp2.134.997.096.064,00 (Rp2, 134 triliun lebih).
Bersambung>>
[cut]
Laporan Plt Bupati Langkat : Sesi foto bersama Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH, seusai pembacaan laporan Ranperda APBD Langkat TA 2022. |
Sedangkan belanja daerah diketahui anggaran belanja yang terealisasi sebesar Rp2.166.967.560.816,95.- (Rp2,166 triliun lebih) atau 93,13 persen dari target Rp2.326.815.938.858,00.- (Rp2,326 triliun lebih)
Pembiayaan itu dibagi menjadi dua kelompok, terang Afandin, yaitu kelompok penerima pembiayaan daerah dan kelompok pengeluaran pembiayaan daerah.
Pada kelompok penerimaan penggalian daerah realisasi pemerintah penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.197.035.973.844,49.- (Rp197 miliar lebih).
Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah realisasi sebesar RP5.217.131.050,00 (Rp5,217 miliar lebih).
Selanjutnya Afandin menyampaikan laporan arus kas dan neraca daerah. Bahwa arus kas terdapat saldo akhir kas per 31 desember 2021 sebesar Rp.291.477.163.832,18 (Rp291 miliar lebih). (Ril/RFS).