-->


Satu Lagi, Anggota Geng Motor Sekaligus Begal yang Resahkan Kota Binjai Ditangkap Polisi

Sabtu, 13 Agustus 2022 / 14:28

Ditangkap polisi : Satu lagi anggota geng motor sekaligus tersangka begal di Binjai berhasil ditangkap polisi. 


e-news.id 


Binjai - Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan. Kali ini, satu lagi anggota geng motor yang meresahkan di Kota Binjai, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Binjai Utara, Sabtu (13/8/2022).

Anggota geng motor yang kali ini berhasil disikat dan dijebloskan ke dalam penjara pihak kepolisian, adalah SLB (20) warga Jalan Apel, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, Binjai.


Dia (SLB), ditangkap petugas kepolisian pada Jumat 12 Agustus 2022 kemarin. Lokasi penangkapan terjadi di Jalan WR. Mongonsidi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kota Binjai.

Pria yang kini berstatus sebagai tersangka tersebut, ialah salah satu dari ratusan anggota geng motor yang sempat viral di berbagai platform media sosial, karena berulah di jalanan Kota Binjai.


Kawanan geng motor tersebut, terekam kamera warga ketika beraksi pada Sabtu 6 Agustus 2022 sekira pukul 21:30 WIB. Mereka berkonvoi dengan menggunakan berbagai jenis senjata tajam dan diduga melakukan aksi pembegalan.

Kelakuan para anggota geng motor tersebut, direspon cepat oleh aparat kepolisian dan berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial Z (18) warha Kecamatan Binjai Selatan dan RAH (21) warga Kecamatan Binjai Utara.
Bersambung>>
[cut]
Diamankan polisi : Barang bukti berupa sebilah klewang yang diamankan pihak kepolisian dari tangan anggota geng motor yang meresahkan warga Kota Binjai.



Tersangka RAH dan Z, diduga terlibat dalam aksi pembegalan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC milik korban berinisial MMA di depan sebuah counter handphone Jalan P. Kemerdekaan, Kecamatan Binjai Utara, Binjai. 

Dari keterangan tersangka RAH dan Z, pihak kepolisian terus mengejar terduga pelaku lain dan akhirnya menangkap SLB. Dia di bawa ke Mapolsek Utara, berikut barang bukti sebuah klewang panjang yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti korbannya.


Dalam keterangannya kepada aparat kepolisian, tersangka SBL, mengakui bahwa ianya yang telah mengambil dan membawa sepeda motor korban jenis Honda scoopy warna merah dan menyembunyikannya di Gang Sahli Kelurahan Jati makmur, Kecamatan Binjai Utara, Binjai.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian Polres Binjai, terhadap tersangka SBL, akan dijerat dengan pasal 365 Subs 363 Jo 55, 56 dari KUHPidana Subs UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tindak Pidana  Pencurian dengan kekerasan.


Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan anggota geng motor berkonvoi sembari menenteng berbagai jenis senjata tajam mulai dari celurit hingga klewang atau samurai dan membuat resah warga Kota Binjai. 

Sampai dengan saat ini, total anggota geng motor yang telah diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka begal atau pencurian dengan kekerasan, menjadi 3 orang. (RFS).
Komentar Anda

Terkini