-->


[Sejarah] Warung Kopi, Sebagai Wadah Pergerakan Politik di Tapanuli Selatan

Selasa, 09 Agustus 2022 / 07:40

Bahas politik : Warung kopi, sebagai wadah membahas politik oleh kalangan pemuda di Tapanuli Selatan.


e-news.id


Sumut - Warung kopi atau kedai tempat menikmati berbagai jenis minuman terutama kopi, di masa kini sepertinya sudah menjadi tempat yang wajib dikunjungi semua elemen masyarakat, tidak terkecuali muda-mudi.

Biasanya warung kopi dijadikan sebagai tempat alternatif untuk "nongkrong", berkumpul, silaturahmi bersama kolega sambil mengerjakan tugas, membahas suatu persoalan, bermain game digital, dan melakukan aktivitas lainnya. 

Lantas, bagaimana jika warung kopi atau yang kini lazim disebut kafe dijadikan sebagai tempat membahas berbagai persoalan kenegaraan dan isu politik yang sedang hangat bergulir? Bukankah ini suatu hal yang menarik?


Berbicara tentang politik seringkali kita hanya meneropong ke daerah perkotaan. Seolah-olah pembahasan seputar isu politik tidak pernah terjadi di daerah pedesaan atau perkampungan. Padahal isu politik telah menjadi konsumsi seluruh lapisan masyarakat. 

Menariknya, warung kopi bagi masyarakat pedesaan bukan hanya wadah berkumpul dan menikmati kopi sambil bercengkerama atau membahas masalah pekerjaan dan rumahtangga, tetapi juga isu pergerakan politik.

Dalam persoalan ini, salah satu topik yang cukup menarik diperbincangkan ialah pergerakan politik di Tapanuli Selatan. Daerah ini merupakan salah satu kabupaten yang terletak di pantai barat Provinsi Sumatera Utara.


Sebagaimana disebutkan Ahmad Rifa’i dalam bukunya berjudul "Sejarah Pendidikan Nasional Indonesia dari Masa Klasik hingga Modern”, lahirnya pergerakan politik di Indonesia pada dasarnya adalah dampak penerapan Politik Etis oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada 1901. Kebijakannya itu mencakup tiga aspek strategis, yakni transmigrasi, irigasi, dan edukasi.

Politik Etis sendiri merupakan ide yang digagas oleh Van de Venter di Belanda. Ide ini kemudian ditanggapi dengan baik oleh Ratu Belanda, Wilhelmina, yang kemudian mensahkannya.

Ide untuk menerapkan kebijakan ini pada dasarnya muncul karena rasa hutang budi atas eksploitasi yang dilakukan Belanda terhadap daerah-daerah jajahan. Sehingga diperlukan suatu upaya untuk mendidik rakyat di negeri jajahan.


Sayang dalam praktiknya justru terjadi diskriminasi. Sebab orang-orang Eropa menjadi masyarakat kelas pertama yang mendapatkan hak istimewa, khususnya dalam mengenyam pendidikan ala barat. Sebaliknya orang timur asing dan orang pribumi menjadi kelompok masyarakat kelas kedua dan ketiga.

Meskipun demikian kebijakan Politik Etis pada akhirnya mampu memunculkan para kaum intelektualis pribumi yang kemudian menjadi tokoh pergerakan nasional di Indonesia. Tak khayal kondisi ini justru menjadi ‘‘bumerang’’ bagi Pemerintah Kolonial Belanda sendiri.
Bersambung>>
[cut]
Bahas politik : Warung kopi, sebagai wadah membahas politik oleh kalangan pemuda di Tapanuli Selatan.


Pada 1908, lahir Budi Utomo. Organisasi ini merupakan perkumpulan kaum intelektualis pribumi yang diprakarsai oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo dan bergerak di bidang pendidikan.

Selanjutnya pada 1912, giliran Sarekat Islam (SI) dibentuk di Hindia Belanda. Organisasi ini didirikan oleh H.O.S. Tjokroaminoto. Awalnya Sarekat Islam dibentuk sebagai perkumpulan pedagang Muslim pribumi, untuk menyaingi para pedagang Cina, karena dianggap lebih diistimewakan oleh Pemerintah Kolonial Belanda.

Seiring waktu, Sarekat Islam bahkan mampu tampil menjadi organisasi terbesar di Hindia Belanda dan hampir mempunyai cabang di seluruh daerah.


Sebagaimana penjelasan Ricklefs dalam  bukunya berjudul “Sejarah Indonesia Modern”, di periode berikutnya mulai lahir berbagai organisasi pribumi di Hindia Belanda, terutama yang berpusat di Pulau Jawa. Sebut saja misalnya Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), PKI, PNI, dan lain sebagainya, yang kemudian turut mendukung perjuangan kaum intelektualis pribumi.

Lalu, bagaimana sebenarnya situasi pergerakan politik di Tapanuli Selatan pada masa itu, seperti yang telah disinggung sebelumnya?

Lance Castle dalam bukunya berjudul “Kehidupan Politik Suatu Keresidenan di Sumatera: Tapanuli 1915-1940” menyebut, hal pertama yang perlu diketahui, aktivitas pergerakan politik di Tapanuli Selatan cenderung terpusat di Sipirok dan Mandailing Hulu.


Secara geografis, kedua wilayah ini terletak di dataran tinggi, namun bukan tergolong sebagai daerah penting dalam penerapan sistem tanam paksa untuk kopi pada abad ke-19.

Sebaliknya penanaman kopi arabika, sebagaimana dilakukan di Tapanuli, merupakan bagian dari penanaman liar. Setelah beberapa tahun tanaman kopi dibudidayakan dan produksinya menurun, maka pohon baru akan ditanam di lahan hutan perawan atau kebun-kebun yang telah lama ditumbuhi semak dan ilalang keras (Budi Agustono, dkk, Sejarah Kopi Mandailing).

Apabila tidak ada lagi tersedia lahan hutan di dekat perkampungan atau kawasan pemukiman penduduk, termasuk jika kawasan itu dilindungi oleh kantor kehutanan setempat, maka industri kopi akan merosot.


Menjelang 1930-an, dua pertiga produksi kopi arabika dari Tapanuli dihasilkan dari bagian utara Distrik Dairi. Hanya di daerah Pakantan, penanaman kopi masih menjadi industri perkebunan yang penting di Tapanuli Selatan.

Sementara hal kedua, Sipirok dan Mandailing Hulu merupakan dua daerah minus produksi tanaman pangan, khususnya beras. Kondisi tanah di Sipirok terkenal tandus dan tidak subur. Sedangkan tanah di Mandailing Hulu, hanya mampu menghasilkan beras untuk kebutuhan konsumsi tiga hingga empat bulan pertahun.
Bersambung>>
[cut]
Bahas politik : Warung kopi, sebagai wadah membahas politik oleh kalangan pemuda di Tapanuli Selatan.


Barangkali juga penanaman kopi telah secara langsung menyebabkan tingkat kesuburan tanah di kedua wilayah ini menjadi sangat berkurang.

Tidak heran kondisi ini menyebabkan terjadinya migrasi penduduk secara besar-besaran dari Sipirok dan Mandailing Hulu ke wilayah dengan kondisi tanah yang lebih subur dan lebih sedikit penduduknya, seperti Mandailing Besar (Godang) dan Angkola Selatan.

Hal tersebut tentu saja menyebabkan masyarakatnya secara dini cenderung mengenal transaksi ekonomi menggunakan uang, serta membuka kesempatan mendapatkan intensif untuk dapat mengenyam pendidikan.


Banyak dari mereka kemudian beralih profesi menjadi pedagang dan pekerja “kerah putih” atau pekerja kantoran, yang dengan modal pendidikannya mampu menjelma menjadi kaum atau kelompok-kelompok intelektualis baru.

Di sisi lain, migrasi sosial juga mendorong terjadinya migrasi intelektual. Kondisi ini merupakan suatu konsekuensi logis atas penetrasi sebelumnya yang terjadi dari sekolah dan transaksi menggunakan uang akibat kontraksi industri kopi, serta menjadi faktor utama tumbuhnya pergerakan politik di distrik-distrik tadi.

Penduduk pendatang dari kalangan terpelajar kemudian memperkenalkan ide-ide baru, baik yang sekuler atau yang bersifat Islami. Sedangkan hirarki status adat yang askriptif atau berhubungan baik dengan Kolonial Belanda, justru tidak sanggup mengakomodasikan mobilitas sosial karena tuntutan suksesi di sektor perdagangan dan akademis.


Tekanan yang berlangsung lama ini ditingkatkan oleh faktor depresi, sehingga mendesak pedagang gagal dan kalangan intelektualis pengangguran untuk kembali ke kampung halaman mereka dalam jumlah besar.

Di sana mereka kemudian bertemu dan berdialog satu sama lain di warung-warung kopi, termasuk pula dengan para pemuda setengah terdidik yang karena kondisi ekonominya tidak sanggup untuk mendapat pekerjaan atau pendidikan lanjutan di luar daerah.

Adanya evolusi historis panjang, menyebabkan perbedaan kelas atau jarak sosio-ekonomis lebih besar di Tapanuli Selatan daripada di Tapanuli Utara. Sementara kekuatan politik lebih terkonsentrasi dan kemungkinan lebih merupakan suatu hal yang diwarisi.


Secara objektif, terdapat relatif sedikit orang yang mengacuhkan sistem yang ada. Dalam hal ini, penduduk menyadari hal ini sebagian besar berasal di daerah-daerah yang mengalami perubahan sosial paling besar dan keterbukaan kepada pengaruh-pengaruh dunia luar. Dari sinilah gerakan-gerakan politik menemukan pintu masuknya.

Tidak heran para pemuda banyak bersekolah ke Sumatera Barat, seperti Sekolah Sumatra Thawalib. Sekolah ini dikenal sebagai pusat radikalisme politik, sosial, agama, dan bahkan pernah melakukan pemberontakan di Sumatera Barat lewat ideologi komunisme para pelajarnya, hingga kemudian mengalami keruntuhan pada 1927.
Bersambung>>
[cut]
Bahas politik : Warung kopi, sebagai wadah membahas politik oleh kalangan pemuda di Tapanuli Selatan.


Lain halnya, dengan mereka yang anti komunis, terutama kaum intelektualis yang tergabung di Muhammadiyah, yakni suatu organisasi pergerakan reformis Islam yang didirikan di Pulau Jawa sejak 1912, namun baru dibawa ke Sumatera Barat pada 1925.

Pada dasarnya Muhammadiyah tidak berpolitik. Namun di Sumatera Barat organisasi ini memiliki aspek yang lebih militan. Meskipun begitu, keberadaan Muhammadiyah tetap saja belum memuaskan kaum reformis yang lebih muda, seperti Sumatra Thawalib.

Pada 1930, Sumatra Thawalib resmi mendirikan Permi. Dua tahun kemudian, organisasi inipun menyatakan dirinya sebagai organisasi nonkooperatif yang merdeka dan berjuang mewujudkan kemerdekaan Indonesia.


Permi sendiri menggabungkan daya tarik nasionalisme dan Islam, yang ditandai oleh semangat kaum muda romantisme. Wajar jika para pemuda Mandailing yang belajar di Sumatra Thawalib membawa ide dan antusiasme kebangsaan ke kampung halaman mereka.

Tidak lama setelah kehadiran Permi dengan semangat perjuangannya itu, kemudian mulai bermunculan pula berbagai organisasi di Tapanuli Selatan yang menentang praktik kolonialisme, seperti Muhammadiyah, Partindo, Gerindo, dan lain sebagainya.

Pada saat itu, gerakan politik di Tapanuli Selatan meliputi tiga hal. Di antaranya, gerakan politik yang ingin bebas dari cengkeraman Kolonial Belanda, gerakan keagamaan yang ingin membersihkan Islam dari tambahan (revivalisme), dan gerakan sosial kaum muda yang tidak senang karena status sosialnya lebih rendah dibandingkan kaum adat.


Ketiga hal ini menjadi dasar pergerakan politik para kaum intelektual di Tapanuli Selatan. Meskipun demikian gerakan yang paling menarik dibahas sebenarnya adalah gerakan sosial kaum muda memperjuangkan persamaan strata sosial dengan kaum adat. Sebab gerakan ini turut didukung Pemerintah Kolonial Belanda, atau yang lebih dikenal dengan istilah Politik Harajaon. 

Masyarakat Tapanuli sendiri memang terkenal memiliki watak "paraja-rajaon" (menganggap diri mereka sebagai raja). Watak seperti ini bahkan dianggap sebagai bagian dari sifat dan karakter alamiah masyarakat Tapanuli. 

Dalam konsepnya, setiap individu masyarakat Tapanuli memiliki keinginan yang sama kuat untuk menjadi raja, pemimpin, atau penguasa, sekalipun hanya sebatas "raja pamusuk" atau kepala kampung, atau setidak-tidaknya menjabat sebagai ketua, wakil ketua, sekretaris, atau komisioner.


Sadar atau tidak, konsep ini secara terus-menerus dipupuk oleh Pemerintah Kolonial Belanda sebagai upaya proteksi terhadap aktivitas pergerakan politik kaum intelektualis pribumi.

Dalam perjalanannya, selalu saja terjadi pertentangan antara kaum pergerakan atau kalangan intelektualis dengan kaum adat, terutama terkait suksesi pemerintahan. Kaum pergerakan berpendapat, suksesi pemerintahan di sebuah desa atau kampung dilakukan melalui proses pemilihan. Sedang kaum adat menilai, suksesi pemerintahan ditetapkan berdasarkan garis keturunan. Sehingga pengganti raja pamusuk ialah anak laki-lakinya yang tertua.
Bersambung>>
[cut]
Bahas politik : Warung kopi, sebagai wadah membahas politik oleh kalangan pemuda di Tapanuli Selatan.


Walaupun begitu, kaum pergerakan tidak gencar untuk melakukan perlawanan terhadap kaum adat. Hal ini terjadi pada 1938, saat Kepala Kuria Sipirok Godang, Patuan Tigor, pensiun, dia kemudian mengatur serah-terima penggantinya kepada salah satu putranya.

Pada peristiwa ini, Dr Abdulrasyid, salah satu tokoh pergerakan, menjadi pihak yang menentang keputusan itu. Bahkan Sutan Pangurabahan sebagai "bayo-bayo na godang" (orang-orang yang diutamakan) juga berselisih dengan Patuan Natigor mengenai hak berpartisipasi dalam pemilihan.

Kasus tersebut menjadi bukti perlawanan kaum pergerakan terhadap kaum adat, yang hanya menginginkan kekuasaan secara keturunan bukan secara universal (keseluruhan).


Keadaan nyaris sama juga dialami kaum pergerakan Islam reformis, karena kerap terlibat pertentangan dengan kelompok Islam konservatif. Kelompok Islam konservatif cenderung tidak menerima penggunaan konsep akal dalam mengubah keadaan yang ditawarkan oleh pihak Islam reformis. 

Tidak heran saat beraktivitas, sebagian besar masyarakat Muslim di Tapanuli Selatan kerap mengkaitkan kepercayaan dengan hal-hal mistis, semisal saat terjadi fenomena alam seperti tsunami, gempa bumi, dan gunung meletus.

Pada persoalan ini, kaum Islam reformis terkesan tidak begitu berhasil mengembangkan ideologinya. Tetapi setidaknya di Tapanuli Selatan telah banyak muncul kaum intelektualis Islam yang sudah mengerti tentang keadaan bangsanya akibat lama dijajah.


Menjelang akhir 1939, gerakan kaum nasionalis di Tapanuli Selatan justru semakin melemah dan pada akhirnya menyerah dengan keadaan saat itu. Hal ini dikarenakan kelompok Islam konservatif lebih dominan daripada kelompok Islam reformis.

Meskipun secara umum aktivitas pergerakan politik di Tapanuli Selatan dinilai tidak terlalu berhasil, namun setidaknya ideologi kebangsaan dan semangat untuk mewujudkan kemerdekaan sudah tertanam dalam benak kaum intelektual pribumi.

Sekilas, potensi Tapanuli Selatan untuk dimasuki ideologi kebangsaan dan modernisasi memang tidak cukup terbuka karena keterbatasan potensi sumber daya alam di daerah ini.


Namun hal ini justru terbantahkan. Karena faktanya, banyak pemuda Tapanuli Selatan lebih memilih keluar dari daerah asalnya untuk mengenyam pendidikan di daerah lain, lalu kembali untuk melakukan pembenahan dengan ide-ide yang lebih strategis.

Dengan kata lain, perkembangan ideologi dan pemikiran modern di Tapanuli Selatan tidak hanya masuk melalui proses interaksi transregional antara Jawa, Sumatera Barat dan Tapanuli Selatan, tetapi juga melalui proses interaksi komunal.

Dalam hal ini, masyarakat Tapanuli Selatan tidak hanya menjadikan warung kopi sebagai tempat untuk berkumpul dan bercengkerama, tetapi juga wadah menularkan ide-ide strategis dan melakukan pergerakan politik sebagai upaya penguatan rasa kebangsaan dan perlawanan terhadap penjajahan. (Ril).

Catatan Redaksi Ditulis oleh Yandi Syaputra Hasibuan, S.S.
Penulis merupakan Mahasiswa Program. Studi S-2 Ilmu Sejarah, FIB USU.
Komentar Anda

Terkini