Perpanjang Pendaftaran : Bawaslu Kota Binjai, memperpanjang masa pendaftaran di dua kecamatan di Kota Binjai. |
e-news.id
Binjai - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Binjai, Sumatera Utara, memperpanjang masa pendaftaran Calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Perpanjangan masa pendaftaran Calon Panwascam hanya dikhususkan untuk dua kecamatan, yakni Binjai Selatan dan Binjai Barat, menyusul belum terpenuhinya kuota minimal 30 persen pendaftar perempuan.
Baca juga : KPU Resmi Bubarkan Badan Adhoc
"Iya, Selatan dan Barat," ungkap Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto SH MH, dalam uraian pesan singkat yang diterima wartawan melalui Whatsapp, Senin (03/10/2022) pagi.
Dikatakan Arie, perpanjangan masa pendaftaran peserta Calon Panwascam Binjai Selatan dan Binjai Barat dilaksanakan selama satu pekan, terhitung mulai 2 hingga 8 Oktober 2022, dan dilakukan di Kantor Bawaslu Kota Binjai pada jam kerja.
Baca juga : Resmi Dilantik, Panwascam Pilkada Binjai Didominasi Pendatang Baru
Sebaliknya, jumlah pendaftar Calon Panwascam perempuan pada tiga kecamatan lain di Kota Binjai, yakni Binjai Kota, Binjai Utara, dan Binjai Timur, sudah memenuhi kuota.
Bersambung >>
[cut]
Perpanjang Pendaftaran : Bawaslu Kota Binjai, memperpanjang masa pendaftaran di dua kecamatan di Kota Binjai. |
Dalam hal ini, katanya, jumlah pendaftar calon panwascam se-Kota Binjai hingga masa penutupan pendaftaran pada 27 September 2022 lalu secara keseluruhan ada sebanyak 154 orang, terdiri dari 106 laki-laki dan 48 perempuan.
Rinciannya, Calon Panwascam Kecamatan Binjai Kota total sebanyak 26 pendaftar, terdiri dari 15 perempuan dan 9 laki-laki, Kecamatan Binjai Utara total sebanyak 43 pendaftar, terdiri dari 29 laki-laki dan 14 perempuan.
Baca juga : Jelang Pemilu 2019, Walikota Rapat Koordinasi Dengan FKPD Binjai
Sementara itu, di Kecamatan Binjai Timur, total sebanyak 35 pendaftar, terdiri dari 22 Laki-laki dan 13 perempuan, Kecamatan Binjai Selatan total sebanyak 26 pendaftar, terdiri dari 20 laki-laki dan 6 perempuan, serta Kecamatan Binjai Barat total sebanyak 26 pendaftar, terdiri dari 20 laki-laki dan 6 perempuan.
Jika kuota pendaftar Calon Panwascam perempuan untuk seluruh kecamatan se-Kota Binjai telah terpenuhi hingga masa perpanjangan pendaftaran ditutup, maka menurut Arie, para peserta siap mengikuti seleksi tertulis melalui sistem CAT (Computer Assisted Test).
Baca juga : Usai Rapat Pleno, KPU Umumkan Jumlah DPT Pilkada Binjai
"(Jadwal seleksi CAT) 14-16 Oktober. Tapi belum tahu. Masih disurvey dulu lokasinya. Sekolah negeri sepertinya," ungkap Arie, singkat. (War/RFS).