Musnah Narkoba : Kajari Binjai M. Husein Admaja SH,MH, laksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkoba, yang telah berkekuatan hukum tetap. |
e-news.id
Binjai - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai M. Husein Admaja SH,MH, untuk kedua kalinya di tahun ini, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Rabu (9/11/2022).
Bertempat di depan Gedung Barang Bukti Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai Jalan T. Amir Hamzah, Kota Binjai, ratusan gram narkotika jenis sabu dan ganja kering berikut barang bukti lainnya, dimusnahkan dengan cara dilebur menggunakan belender serta dibakar.
Sebelum memusnahkan barang bukti yang begitu banyak sejak pemusnahan terakhir pada 16 April 2022 kemarin, Kajari Binjai, sempat memberikan sambutan. M. Hiusein Admaja, mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan kembali, narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Narkoba ini ada nilai ekonomisnya. Jadi, kita segerakan untuk melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap, agar tidak disalahgunakan lagi," ujar Kajari Binjai.
Masih Kajari Binjai, pemusnahan barang bukti tersebut juga sebagai komitmen aparatur penegak hukum, dalam pemberantasan serta perang terhadap narkoba.
"Kita sepakat, bahwa narkoba adalah musuh bersama. Untuk itu, pemusnahan barang bukti kali ini, adalah simbol nyata perang kita terhadap penyalahgunaan narkoba," kata mantan Asisten Intelijen Kejati Jambi itu.
Bersambung>>
[cut]
Narkoba Dibakar : Proses pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kejari Binjai. |
Senada dengan ungkapan orang nomor satu di jajaran Korps Adhyaksa Kota Binjai tersebut, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, Sepakat bahwa narkoba memiliki dampak buruk yang dapat memengaruhi seluruh aspek kehidupan manusia.
"Saya sepakat dengan pak Kajari Binjai, Bahwa narkoba ini benar-benar harus diperangi. Karena memang dapat merusak tatanan kehidupan di masyarakat," ungkap Kapolres Binjai.
Usai mendengarkan sambutan dari kedua kepala institusi penegak hukum di kota berjuluk Kota Rambutan itu, kegiatan dilanjutkan dengan memasukkan ratusan gram narkoba jenis sabu ke mesin penghancur (belender).
Untuk barang bukti ganja kering, dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara handphone dan timbangan elektronik dipastikan telah rusak setelah dipukul menggunakan palu besi atau martil.
Selain Kajari Binjai beserta jajaran dan Kapolres Binjai berikut anggotanya, kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini, juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Binjai, Kepala BNN Kota Binjai, Walikota Binjai dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai. (RFS).