e-news.id
Binjai - Dinas Kesehatan Kota Binjai, resmi menghentikan sementara layanan dokter spesialis di sejumlah puskesmas per 1 Januari 2022 dan memusatkan layanan tersebut di RS Djoelham. Keputusan ini diambil, setelah mempertimbangkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai Nomor: 445/8825/DINKES/XII/2022, tertanggal 29 Desember 2022 kemarin.
Menyikapi keputusan ini, Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Binjai, Fitriyani AMd, sangat berharap, peralihan tersebut tidak otomatis mengurangi kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu.
"Untuk layanan dokter spesialis di puskesmas memang tahun ini ditiadakan sementara, karena keterbatasan anggaran. Kalaupun warga membutuhkan layanan dokter spesialis, dapat langsung datang ke RS Djoelham. Tapi kita tetap minta pelayanannya itu maksimal," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (12/01/2023) siang.
Baca juga : Kasus Gagal Ginjal Akut Masal, Dokter : Jangan Beri Obat Sirup pada Anak, Bisa Sebabkan Kematian
Fitriyani menjelaskan, saat pembahasan R-APBD 2023 antara Komisi B DPRD Kota Binjai, Dinas Kesehatan Kota Binjai, dan BPKAD Kota Binjai, pada November 2022 lalu, diketahui Dinas Kesehatan Kota Binjai mengalami pengurangan alokasi anggaran oleh TAPD Kota Binjai sebagai dampak keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Bersambung >>
[cut]
Keadaan inipun memaksa Dinas Kesehatan Kota Binjai melakukan langkah efisiensi dengan mengusulkan peniadaan anggaran untuk biaya berobat gratis bagi warga kurang mampu sebesar Rp 2 miliar dan menghentikan layanan dokter spesialis di puskemas pada R-APBD Kota Binjai 2023.
"Namun usulan dari Dinas Kesehatan Kota Binjai agar anggaran Rp 2 miliar itu ditiadakan, langsung kita protes. Sebab pengadaan biaya berobat gratis bagi warga kurang mampu termasuk skala prioritas," ungkap Fitriyani.
Alhasil setelah terjadi diskusi cukup alot, pada akhirnya anggaran Rp 2 miliar untuk biaya berobat gratis bagi warga kurang mampu tetap dimasukan dalam R-APBD 2023. Sedangkan layanan dokter spesialis di puskesmas ditiadakan.
Meskipun demikian, sambung Fitriyani, jika dari hasil evaluasi dalam beberapa bulan ke depan ternyata kebutuhan dokter spesialis di RS Djoelham tetap tidak mencukupi, maka DPRD Kota Binjai akan mengusulkan kembali alokasi anggaran untuk dokter spesialis di puskesmas pada P-APBD 2023, paling lambat September mendatang.
"Saya pribadi lebih mendukung alokasi anggaran yang bersifat skala prioritas untuk kepentingan masyarakat, terutama di bidang kesehatan. Jangan justru dikurangi. Meskipun kita tetap harus pertimbangkan kemampuan keuangan daerah," ujar Fitriyani. (War/ADB).