-->


Hampir Diamuk Masa, Pencuri Hp Diboyong Petugas ke Kantor Polisi

Selasa, 17 Januari 2023 / 11:38


Barang Bukti Pencurian : Dua unit handpone dan sebuah dompet warna hitam, sebagai barang bukti pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan, pada Selasa 17 Januari 2023. (Foto : Humas Polres Langkat).

e-news.id 


Langkat - Hampir saja masa menghakiminya, gara-gara kedapatan melakukan pencurian handpone milik warga, seorang remaja asal Kabupaten Langkat, kini harus mendekam di penjara, Selasa (17/1/2023).

Terduga pelaku pencurian itu, diketahui berinisial S (16) warga Kecamatan Sei Lepan, Langkat. Remaja putus harus berkonflik dengan hukum atas tuduhan yang dibuatnya.

Dia diduga melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga atas nama Maryana, yang berdomisili di Kecanatan Sei Bilah, Kabupaten Langkat.

Berdasarkan informasi yang dirangkum e-news.id dari pihak kepolisian Polres Langkat, kronologis kejadian aksi pencurian itu bermula dari, rasa curiga korban Maryana di malam hari, dengan kondisi pintu rumah renggang atau sedikit terbuka.

Dari sana, Maryana mencoba membangunkan kedua anaknya, dan mengecek seisi rumah. Benar saja, malam itu ternyata mereka telah menjadi korban pencurian.

Barang-barang yang telah diambil dari dalam rumah para korban, diketahui berupa 2 unit handpone Android, uang tunai 100 ribu rupiah dan sebuah KTP Elektronik, yang tersimpan di dalam tas.


Kecurigaan para korban menyasar ke satu orang terduga pelaku. Mengingat malam itu, anak Maryana bersama dengan teman bermainnya yang diketahui berinisial S.
Bersambung>>
[cut]
Barang Bukti Pencurian : Dua unit handpone dan sebuah dompet warna hitam, sebagai barang bukti pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan, pada Selasa 17 Januari 2023. (Foto : Humas Polres Langkat).



Mereka mencari dan berhasil menemukan terduga S dan menanyainya seputar aksi pencurian yang terjadi malam itu. Dia sempat berkilah dan mengatakan tidak mengetahui duduk persoalan.

Pihak kepolisian, yang menerima informasi soal adanya dugaan aksi pencurian langsung bergegas ke lokasi kejadian dan melihat warga telah mengerumuni terduga pelaku S.


Melihat kerumunan warga yang terlihat sudah mulai emosi, petugas langsung mengambil tindakan pencegahan dengan membawa terduga S, ke Mapolsek Pangkalan Brandan, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan terhadapnya, S mengaku kalau dia benar telah mengambil 2 unit handpone milik Maryana dan anaknya. Dia beralasan melakukan pencurian karena butuh uang.


Peristiwa itu dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kasihumas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, ketika dikonfirmasi e-news.id mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami perkara tersebut.

"Benar, saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan, dan masih dalam pendalaman," ujar Kasihumas Polres Langkat. (Rian/ADB).
Komentar Anda

Terkini