e-news.id
Binjai - Kian meresahkan dan telah merugikan banyak orang di seputaran Kota Binjai, kawanan sindikat pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi, Kamis (23/02/2023).
Kawanan sindikat Curanmor yang berhasil dibekuk oleh polisi diketahui berinisial ND alias Adi (50) warga Jalam Jati Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, MI alias Otong (33) warga Jalan Sei Denai Pringgan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Medan dan JPP alias Jon (37) warga Jalam Yos Sudarso, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, Binjai.
Ketiganya ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim, yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M. Rian Permana SIK, pada Rabu 22 Februari 2023 sekira pukul 12:30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh e-news.id dari berbagai sumber di lapangan, kawanan sindikat Curanmor yang kini telah berstatus sebagai tersangka itu, telah berulang kali melakukan aksinya di seputaran Kota Binjai.
Sesuai dengan bukti tanda laporan dari korban ke polisi diantaranya, LP/B/160/XI/2022/SPKT/Polsek Binjai Selatan/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara. LP/B/30/II/2023/SPKT/Polsek Binjai Selatan/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara. LP/B/19/I/2023/SPKT/Polsek Binjai Selatan/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.
Berikutnya masih ada lagi yaitu, LP/B/16/I/2023/SPKT/Polsek Binjai Selatan/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara. LP/B/15/II/2023/SPKT/Polsek Binjai Barat/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara. LP/B/15/II/2022/SPKT/Polsek Selesai/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara. LP/B/5/I/2023/SPKT/Polsek Selesai/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.
Bersambung >>
[cut]
Dalam perbuatan jahatnya, masing-masing orang dalam sindikat ini memiliki peran yang berbeda. Tersangka Adi dan Otong berperan sebagai tulang 'petik' atau pengeksekusi kenderaan milik korbannya, sedangkan Jon, berlaku sebagai penadah barang curian.
Diketahui, aksi terakhir mereka lakukan ialah mencuri kendaraan milik korban atas nama Tri Diani Kurnia Fitri (46) warga Jalan Sumatera, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, Binjai. Korban, kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 4302 RBE miliknya yang diparkir di halaman sekolah SMK Setia Budi Binjai.
Tidak terima dengan perbuatan tersangka yang saat itu tertangkap kamera CCTV, korban pun membuat laporan pengaduan tentang aksi pencurian dengan pemberatan ke aparat penegak hukum.
Dari aduan korban, Kasat Reskrim Polres Binjai, memerintahkan Kanit I Pidum Iptu Hotdiatur Purba S.Tr.K, guna melakukan penyelidikan di lapangan dan mencari keberadaan dari para pelaku.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, dua tersangka yang terekam CCTV sekolah tidak lain ialah Adi dan Otong. Dari sana, tim opsnal pun lantas mengejar kedua pelaku sebelum kembali melakukan aksi serupa.
Bersambung >>
[cut]
Keberadaan tersangka Adi dan Otong berhasil diendus petugas kepolisian yang mengejar mereka. Keduanya berhasil ditangkap di Jalan Melinjo, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Binjai.
Namun, ketika hendak dilakukan pengembangan terhadap siapa penadah kendaraan yang mereka curi, salah satu tersangka berusaha kabur dengan cara melawan petugas kepolisian.
Tidak ingin mengambil resiko lebih jauh, polisi akhirnya memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka Otong guna menghentikan upaya pelariannya.
Selanjutnya, pengembangan dilakukan ke arah penadah kendaraan curian yang dimaksud. Tidak butuh waktu lama, tersangka penadah Jhon pun ikut diangkut petugas ke Mapolres Binjai, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait penangkapan terhadap para tersangka yang tergabung dalam sindikat Curanmor ini, pihak kepolisian Polres Binjai, belum dapat memberikan konfirmasi lebih jauh, dikarenakan masih diperlukan pendalaman. (RFS).