-->


Diduga Tabrak Regulasi Pemilu, Panwascam Binjai Timur Loloskan Adik Kandung Ketua Jadi PPL

Minggu, 05 Februari 2023 / 12:57
Open Rekrutmen : Seleksi Panitia Pengawas Pemilu (Foto : Website Bawaslu Kota Binjai).



e-news.id 

Binjai - Diduga tidak sesuai dengan regulasi atau peraturan yang berlaku, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Binjai Timur, meloloskan adik kandung Ketua Panwascam menjadi Ketua PPL, Minggu (05/02/2023).

Pengumuman nama-nama yang berhak duduk sebagai Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan (PPL). Dari 7 orang yang diumumkan, 1 nama yang menyita perhatian. 


Adalah Ermawan yang disebut-sebut sebagai Adik Ketua Panwascam Binjai Timur, Ermawati. Berdasarkan pengumuman nomor 003/KP.01.00/POKJA-PKD/SU-26.04/02/2023, nama Ermawan dinyatakan lulus sebagai PPL di Kelurahan Tunggurono. 

Masing-masing kelurahan diisi oleh seorang PPL. Namun sayangnya, Ketua Panwascam Binjai Timur, Ermawati yang dihubungi untuk konfirmasi tidak merespon. 


Bahkan, panggilan selular yang dilakukan Sumut Pos melalui aplikasi WhatApp juga ditolaknya, Minggu (5/2/2023). Terpilihnya adik kandung dari Ketua Panwascam Binjai Timur disinyalir karena adanya kedekatan. 

Hal tersebut tentu merugikan peserta lainnya. Bahkan, berpotensi menimbulkan konflik internal atau eksternal. 
Bersambung>>
[cut]
Open Rekrutmen : Seleksi Panitia Pengawas Pemilu (Foto : Website Bawaslu Kota Binjai).


Juga dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dituliskan pada pasal 19 poin f, dalam melaksanakan prinsip kepentingan umum, penyelenggara pemilu bersikap dan bertindak: tidak mengikutsertakan atau melibatkan kepentingan pribadi maupun keluarga dalam seluruh pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajibannya. Namun hal ini tidak dilakukan oleh Ketua Panwascam Binjai Timur. 

Justru sebaliknya, Ermawati malah mendudukkan adik kandungnya sebagai anggotanya atau PPL di Tunggurono. Terpisah, Komisioner Bawaslu Kota Binjai, Lailatus Sururiyah tidak dapat menanggapi persoalan adik Ketua Panwascam Binjai Timur yang lolos sebagai PPL di Tunggurono. 


"Konfirmasi terkait dengan hal itu maka dapat disampaikan satu pintu kepada Ketua Bawaslu (Pak Syainul Irwan)," ujarnya, Minggu (5/2/2023). 

"Dan kebetulan memang beliau juga penanggung jawab divisi terkait perekrutan Badan Adhock sebagai Kordiv SDM," sambung dia.


Meski demikian, dia membenarkan bahwa Panitia Pengawas tingkat kecamatan di Kota Binjai telah mengumumkan hasil calon Panwaslu Kelurahan pada Sabtu (4/2/2023) kemarin. "Yang bisa saya sampaikan hanya lah bahwa memang sudah diumumkan terkait calon panwaslu kelurahan terpilih, sebagaimana yang tercantum dalam juknis," pungkasnya. (Gabe/ADB).
Komentar Anda

Terkini