-->


JMS SMAN 1 Binjai, Kasipenkum : Jauhi Narkoba Kendalikan Jari saat Bersosial Media

Rabu, 01 Februari 2023 / 15:05

Penyuluhan Hukum : Kasipenkum Kejati Sumut Yos A Tarigan (tengah), menggelar sosialisasi hukum tentang dampak narkoba dan UU ITE, di SMAN 1 Binjai pada Rabu 1 Januari 2023. (Foto : e-news.id/James).


e-news.id 


Binjai - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), melalui Bidang Penerangan Hukum pada Asintel menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum (Luhkum) dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 1 Binjai, Jalan WR Mongonsidi, Binjai Kota, Binjai, Rabu (01/02/2023).

Penyuluhan hukum, menghadirkan narasumber Kajati Sumut, yang diwakili Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH dan Jaksa Fungsional Joice V. Sinaga, SH dengan topik 'Dampak Media Sosial, Cyber Bully, dan Narkoba serta Sanksi Hukumnya. 


Kepala Sekolah SMA N 1 Binjai Syahfrizal Tarigan, S. Pd, M. Pd didampingi Kacabdis Provsu untuk wilayah Binjai Stabat Junanda, S.Pd, M.Ed dan Kabag TU Cabdis Drs. Syarifuddin menyambut baik program Jaksa Masuk Sekolah Kejati Sumut memberikan edukasi dan pemahaman kepada 90 orang siswa perwakilan dari SMA N 1 Binjai terkait topik yang diusung. 

"Kami mengucapkan terimakasih kepada tim dari Kejati Sumut yang telah memilih sekolah kami sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukum. Semoga dengan penyuluhan hukum ini siswa kami semakin sadar hukum dan aturan yang berlaku, " paparnya. 


Sementara Kacabdis Provsu untuk wilayah Binjai Stabat Junanda, S.Pd, M.Ed menyampaikan bahwa dalam kurikulum merdeka belajar siswa diberi kebebasan dalam mengembangkan potensinya. Kalau berbakat di bidang musik, olahraga, menulis atau bakat lainnya silahkan dike. bangkan. 

"Akan tetapi dalam proses mewujudkan impian atau cita-cita adek-adek ada godaan untuk mencoba narkoba, ikut kelompok kejahatan dan akibatnya cita-cita yang diharapkan jadi gagal karena sudah terjebak dengan natkoba atau kejahatan lainnya, " kata Junanda. 
Bersambung>>
[cut]
Penyuluhan Hukum : Kasipenkum Kejati Sumut Yos A Tarigan (tengah), menggelar sosialisasi hukum tentang dampak narkoba dan UU ITE, di SMAN 1 Binjai pada Rabu 1 Januari 2023. (Foto : e-news.id/James).


Penyuluhan hukum ini, lanjut Junanda menjadi salah satu upaya kita sejak dini dalam memberikan pemahaman tentang aturan dan hukum, dengan harapan anak didik kita mengenali hukum dan menjauhi hukuman. 

Selanjutnya, Yos A Tarigan menyampaikan materinya tentang etika bermedia sosial, cyber bully dan sanksi hukumnya. Dengan tegas Yos mengingatkan siswa agar tidak mudah terpancing saat membaca status negatif di medsos. Siapa tau itu jebakan yang menyeret kita berkonflik dengan hukum. 


"Setiap kali menerima informasi, saring dulu imformasinya baru di share. Kendalikan jarimu jangan sampai bermasalah dan menyeret kita bermasalah dengan hukum, " tandas Yos. 

Jaksa Fungsional Joice V Sinaga membawakan materi tentang narkoba. Pada paparan awalnya, Joice menyampaikan beberapa jenis narkoba dan contoh kasusnya. 


"Dalam segala hal aktivitas di luar rumah, kita harus hati-hati agar jangan sampai terjebak dan membawa kita bermasalah dengan hukum. Jangan pernah mencoba narkoba kalau anak-anak kami ingin mewujudkan impian atau cita-cita yang sudah ditekadkan sejak dini, " kata Joice V Sinaga. 

Pada sesi tanya jawab, ada 10 orang siswa yang menyampaikan pertanyaan dan dijawab secara bergantian oleh narasumber. Di akhir kegiatan Kepala Sekolah SMA N 1 Binjai memberikan cenderamata kepada Kasi Penkum dan sebaliknya Kasi Penkum memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Sekolah SMA N 1 Binjai. (RFS).
Komentar Anda

Terkini