-->


Kian Meresahkan Kapolsek Turun Tangan Tangkap Bandar Narkoba, 10 Bal Ganja Diamankan

Jumat, 24 Maret 2023 / 22:36
Bandar Ganja : Tersangka Sofyan Siregar, bandar ganja yang ditangkap Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra, beserta jajaran pada Kamis (23/03/2023). (Foto: Humas Polres Langkat/e-news.id).


e-news.id 

Langkat - Kian hari semakin meresahkan, peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan jajaran Polres Langkat, membuat masyarakat menjadi berani untuk melaporkan tindak pidana tersebut kepada pihak kepolisian. 

Kali ini, berdasarakan laporan dari masyarakat, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba jenis ganja kering, berikut barang bukti yang terbilang cukup besar di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan.


Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum e-news.id dari berbagai sumber termasuk pihak kepolisian Polres Langkat. Penangkapan terduga bandar barang haram itu terjadi di Lingkungan I Gang Toba, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Babalan, Langkat, Kamis 23 Maret 2023 kemarin. 

Awalnya, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH, MH, menerima informasi dari masyarakat soal tingginya tingkat peredaran narkoba di wilayah yang dimaksud. Dari sana, Kapolsek beserta jajaran langsung turun melakukan penyelidikan ke lapangan.


Setibanya di daerah yang dimaksud, Kapolsek dan jajaran melihat seorang pria dengan gelaran cukup mencurigakan dan langsung melakukan upaya penggeledahan badan. Saat itu petugas belum menemukan narkoba padanya, namun ketika diintrograsi polisi, dia mengaku menyembunyikan ganja tak jauh dari tempat tersebut.

Pria yang belakangan diketahui bernama Sofyan Siregar alias Reza (26) warga Jalan Cempaka Gang Sodara, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Langkat, itu mengaku menyembunyikan sebuah tas berisi narkoba tak jauh dari lokasi dirinya digeledah petugas.
Bersambung>>
[cut]
Bandar Ganja : Tersangka Sofyan Siregar, bandar ganja yang ditangkap Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra, beserta jajaran pada Kamis (23/03/2023). (Foto: Humas Polres Langkat/e-news.id).


Bergerak cepat, Kapolsek memimpin anggotanya guna mencari keberadaan barang terlarang yang disembunyikan tersangka Reza. Tak berselang lama, petugas menemukan sebuah tas di dalam parit berisi 3 bal ganja kering siap edar.

Tak hanya sampai di situ, polisi lanjut melakukan pengembangan hingga ke rumah tersangka Reza dan kembali menemukan 7 bal ganja kering serta 1 bungkus plastik putih berisi ganja yang jika ditotal secara keseluruhan menjadi sebanyak 10 bal plus 1 plastik.


Ketika diintrogasi petugas, Reza mengaku bahwa seluruh barang bukti narkoba tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka berikut ganja kering itu dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan, guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Peristiwa diamankannya tersangka bandar ganja berikut barang bukti yang ada padanya, dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang, mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti perkara pidana tersebut.


"Sedang proses, nanti kita rilis," jawab Kapolres Langkat, via telepon selulernya saat dikonfirmasi awak media e-news.id. (RFS).
Komentar Anda

Terkini