Langkat - Tega benar perbuatan pria asal Kabupaten Langkat, satu ini. Dengan sadisnya dia menghabisi nyawa seorang wanita berstatus janda, berikut anaknya yang masih berusia belia, Kamis (22/03/2023).
Sadisnya aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Rahmat Hidayat alias Memet (20) warga Dusun II Gang Pasir, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat, itu terlihat dari cara dia memperagakan reka adegan saat rekonstruksi oleh pihak kepolisian.
Berlokasi di Mapolres Langkat, tersangka Memet memperagakan 24 adegan dihadapan penyidik Polri dan pihak Kejari Langkat. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memulainya dengan menunjukan bagaimana cara dia masuk ke dalam rumah korban Karmila Simatupang (24) dan anaknya R (4).
Berdasarkan informasi yang dirangkum e-news.id dari pihak Polres Langkat, 24 adegan yang ditunjukan tersangka Memet dibagi dalam 5 tahap kejadian. Pertama, dimulai dari masuk ke dalam rumah dengan cara membuka celah dinding tepas kamar mandi.
Kedua, setelah berhasil masuk ke dalam rumah, tersangka Memet lengsung menuju ke kamar korban untuk mencari kunci sepeda motor yang baru beberapa bulan lalu dibeli oleh Karmila Simatupang secara kredit.
Ketiga, saat tersangka sibuk mencari kunci sepeda motor, Karmila Simatupang terbangun dan mencoba untuk berteriak minta tolong. Panik mendengar teriakan korban, Memet lantas mencekik leher sekaligus membekap mulut dan hidung ibu satu anak itu hingga kehabisan napas.
Bersambung>>
[cut]
Keempat, anak Karmila Simatupang, yang saat itu tidur berdampingan dengan ibunya terbangun karena mendengar kegaduhan di dalam kamar. Naas pula bagi anak berusia 4 tahun itu, dia juga turut dalam keganasan tersangka Memet dan ikut dibunuh dengan cara yang serupa.
Di bagian kelima, tersangka memperagakan bagaimana dia membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna merah milik korban dan mematikan aliran listrik dengan cara membalikan MCB atau stop kontak meteran listrik di rumah itu.
Dari 24 adegan rekonstruksi pembunuhan yang digelar pada Rabu 21 Maret 2023 kemarin, tersangka Memet memperjelas kronologis dan motif dari pembunuhan yang dia lakukan terhadap kedua korban malang tersebut.
Rekonstruksi pembunuhan tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang, melalui Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran Krisnadhita Marissing, mengatakan, motif tersangka ialah pencurian.
Baca juga : Rekonstruksi Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat, 5 Tersangka Peragakan 91 Adegan di 7 TKP
"Benar, kita telah menggelar rekontruksi pembunuhan kedua korban Karmila Simatupang dan anaknya, disaksikan juga oleh pihak Kejaksaan Negeri Langkat. Untuk motifnya pencurian," ujar Iptu Luis. (RFS).