Binjai - Satu dari puluhan kawanan geng motor yang melakukan aksi perampokan dan pembacokan salah satu warga di Kota Binjai, akhirnya berhasil ditangkap polisi, Selasa (28/03/2023).
Pentolan geng motor yang berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Binjai itu, diketahui berinisial NY alias Rawi (19). Dia diamankan polisi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Binjai.
Baca juga : Gunakan Ilmu Mistik saat Bongkar Gerai Ponsel, Pria Berkolor Biru Meringis Ditembak Polisi
Awal mula kejadian perampokan dan pembacokan yang sempat viral di media sosial itu, terjadi ketika korban atas nama Nazmey Februzzy bersama teman-teman melintas pulang dari arah Pasar Kaget Binjai, menuju simpang pertigaan di Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.
Di simpang pertigaan tersebut, Nazmey Februzzy dan teman-teman dihadang puluhan geng motor bersenjata tajam. Para korban pun dikejar dan dilempari batu oleh kawanan pelaku kriminal itu.
Ketika hendak menyelamatkan diri, Nazmey Februzzy yang saat itu berboncengan dengan temannya malah dibacok oleh salah satu anggota geng motor. Tak ingin mati konyol, korban pun berlari meninggalkan sepeda motor milik temannya yang kemudian dibawa kabur oleh pelaku.
Dengan luka bacok dibagian belakang lehernya, korban pun membuat laporan di Mapores Binjai. Menerima laporan tersebut, Kapolres Binjai langsung memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan ke lapangan.
Setelah dua hari sejak kejadian, Tim Opsnal Satreskrim Polres Binjai pimpinan Kasat Reskrim AKP Rian Permana, berhasil mengamankan satu orang dari puluhan anggota geng motor yang beraksi malam itu.
Pelaku yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Binjai, diamankan berikut barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, sejumlah uang tunai dan satu unit handphone.
Bersambung>>
[cut]
Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, melalui Kasihumas Polres Binjai Iptu Riswansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Dia juga mengatakan, adanya himbauan dari Kapolres Binjai, agar para kawanan geng motor yang malam itu beraksi segera menyerahkan diri.
"Benar, 1 orang sudah berhasil diamankan. Himbauan dari bapak Kapolres Binjai, agar pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri," kata Iptu Riswansyah.
Ketika ditanya, pasal yang nantinya dijeratkan kepada tersangka, Kasihumas Polres Binjai, mengatakan, pihaknya menjerat dengan Pasal 365 KUHPidana.
"Untuk tersangka sendiri dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, ancaman 9 tahun penjara," tutur dia.
Di sisi lain, berdasarkan pantauan e-news.id, dari postingan akun Facebook @Polres Binjai, netizen meluahkan kekesalan mereka dengan berkomentar cukup pedas untuk pelaku yang berhasil diamankan.
Bahkan, pada salah satu komentar, aku media sosial tersebut mempertanyakan, kenapa pelaku yang cukup sadis dalam beraksi tidak diberikan tindakan tegas terukur alias ditembak?
"Kok gak ditembak pak???," tulis akun Facebook atas nama @Sumut Green dikolom komentar postingan Polres Binjai. (RFS).