e-news.id
Medan - Terkait dengan informasi tentang video oknum jaksa, yang viral di media sosial diduga menerima sejumlah uang untuk perkara tindak pidana narkotika, langsung direspon pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Sabtu (13/5/2023).
Respon atau tanggapan soal video viral tersebut, disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan S.H. Kepada awak media, dijelaskan bahwa pihaknya telah memanggil Jaksa yang dimaksud.
"Informasi ini sudah ditindak lanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum jaksa bersangkutan. Dan, informasi yang kita peroleh dari Kejari Batubara diketahui bahwa berkas perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penelitian berkas," kata Yos A Tarigan.
Lebih lanjut Yos menegaskan bahwa berdasarkan pengakuan dari oknum jaksa yang diviralkan tersebut bahwa dirinya berkali-kali diminta bertemu oleh ibu tersangka (S) tapi selalu menolak dan tidak pernah ada meminta apa pun.
"Ibu tersangka narkoba tersebut tetap ingin bertemu dengan jaksa peneliti berkas, padahal jaksa bersangkutan hendak berangkat ke persidangan. Dengan melihat kondisi kesehatan ibu tersangka yang sedang dalam keadaan sakit struk, oknum jaksa tersebut merasa iba dan akhirnya menerima kedatangan Ibu S dan pada saat itulah Ibu S meletakkan sesuatu," ujarnya.
Bersambung>>
[cut]
Dari sana, jaksa wanita itu sempat menolak pemberian keluarga tersangka perkara narkoba tersebut dan lanjut meninggalkan lokasi yang diperkirakan terjadi di Kantor Kejari Batubara tersebut.
"Nah, namun oknum jaksa justru menolak. Sembari tolak menolak dan berhubung oknum Jaksa akan bersidang maka oknum Jaksa meninggalkan ruangan," papar Yos A Tarigan.
Lanjut Yos, oknum jaksa tadi langsung merespon cepat dengan mengembalikan bungkusan yang diletakkan di atas meja oknum jaksa tersebut, oleh tenaga honorer kepada oknum penyidik Polres Batubara, saudara ibu tersangka.
Kejati Sumut langsung merespon cepat kejadian ini dan melakukan klarifikasi langsung terhadap jaksanya dan juga pihak-pihak terkait serta oknum jaksa tersebut sementara tidak lagi bertugas di Kejari Batubara tapi di SP ke kantor Kejati Sumut untuk efesiensi proses klarifikasi.
"Apabila ada informasi lanjutan terkait dengan permasalahan ini akan segera disampaikan. Harapan kita media pasti lebih jernih dalam memberikan informasi dan berimbang, " tandas mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini. (RFS).