e-news.id
Binjai - Nyaris 12 jam lamanya, tim penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, melakukan penggeledahan ke seluruh ruangan di Kantor PDAM Tirtasari Binjai, Jumat (16/06/2023).
Penggeledahan tersebut, dilakukan guna mencari dokumen atau alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tengah di sidik oleh tim penyidik Kejari Binjai.
Tim penyidik yang diperkirakan berjumlah belasan orang, dibagi menjadi 2 regu dalam mencari dokumen yang dibutuhkan terkait adanya tindakan rasuah pada perusahaan daerah tersebut.
Tim pertama yang dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendar Rasyid Nasution S.H, M.H, menggeledah kantor PDAM Tirtasari Binjai yang beralamat di Jalan WR. Mongonsidi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Binjai.
Sementara satu tim lain, turun dan menggeledah Water Treatment Plant (WTP) atau lokasi pengolahan air bersih yang berada di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Tanah Merah (Marcapada), Kecamatan Binjai Selatan, Binjai.
Bersambung
[cut]
Aksi penggeledahan dilakukan, setelah mendapatkan izin dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Binjai No 12/PenPid/2023/PN/ Bnj. dengan surat perintah pengeledahan dari Kajari Binjai No Print/-609/L.2.11/Fd.2/05/2023.
Berdasarkan informasi yang dirangkum e-news.id, penggeledahan di dua tempat tersebut, menyusul adanya indikasi korupsi atas pengelolaan dana di PDAM Tirtasari Binjai, Tahun Anggaran 2016-2021.
Baca juga : 'Keteledoran' Karyawan CV. Citra Sandhya, Membawa Titik Terang Kasus Dugaan Korupsi Dishub Binjai
Ditemui usai penggeledahan, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Binjai, Adre Wanda Ginting S.H, M.H, mengatakan, penggeledahan dilakukan guna mencari dokumen terkait dugaan korupsi pengelolaan dana pada PDAM Tirtasari Binjai.
"Benar, kita baru saja selesai melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirtasari Binjai, dan beberapa dokumen telah kita bawa untuk kita periksa lebih lanjut," ujar Kasi Intel Kejari Binjai. (RFS).