Begal Binjai - Remaja komplotan begal yang beraksi di Binjai, berhasil ditangkap polisi, pada Senin (12/06/2023). (Foto: Dika/e-news.id). |
Binjai - Tiga remaja laki-laki warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Barat Resor Binjai, karena diduga sebagai komplotan begal yang sempat beraksi di Jalan Anggur, Kelurahan Bandarsenembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Kamis (01/06/2023) dini hari kemarin.
Petugas menangkap ketiganya pada Senin (12/06/2023) dini hari, saat berlangsung patroli tertutup di Jalan Rambutan, Kelurahan Bandarsenembah, Kecamatan Binjai Barat.
Baca Juga : Berkali-kali Beraksi, Kaki Sindikat Curanmor Ditembus Peluru Polisi
Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang, saat diwawancara wartawan melalui Kasi Humas, Iptu Riswansyah, Kamis (15/06/2023) siang mengatakan, ketiga terduga komplotan begal yang diamankan Polsek Binjai Barat masing-masing berinisial AK (16), FG (15), dan SW (17).
Ketiganya merupakan warga Dusun Tanjung, Desa Cintadapat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Baca Juga : Tak Terima Motornya Dibawa Kabur, Emak-emak Nekat Duel dengan Maling
Dalam operasi penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti sebilah pedang, sebilah karambit atau pisau genggam, sepeda motor Honda Beat hitam BK 3493 RGB, selembar STNK sepeda motor atas nama Desta Natalia Sitepu AmKeb, dan sejumlah pakaian diduga barang hasil kejahatan.
"Dalam kasus ini, ketiga terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 365 Ayat (2) ke-1e dan 2e dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun," ungkap Riswansyah.
Baca Juga : Satu dari Puluhan Geng Motor Perampok Ditangkap Polisi, Netizen : Kok Gak Ditembak?
Dijelaskannya, penangkapan tiga remaja terduga komplotan begal ini merupakan hasil tiga kali pengintaian yang dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Barat, dalam rangka patroli tertutup pada sejumlah ruas jalan rawan aksi kejahatan di Kelurahan Bandarsenembah.
Bersambung>>
[cut]
Begal Binjai - Remaja komplotan begal yang beraksi di Binjai, berhasil ditangkap polisi, pada Senin (12/06/2023). (Foto: Dika/e-news.id). |
Upaya tersebut menurut Riswansyah, dilakukan Polsek Binjai Barat menyikapi kasus pencurian sepeda motor disertai tindak kekerasan di Jalan Anggur, Kelurahan Bandarsenembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, pada Kamis (1/6) dini hari, yang dialami Tulus (40), wanita warga Lingkungan V Beringin, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Dalam laporan yang diterima Unit SPKT Polsek Binjai Barat, pada 2 Juni 2023 lalu, korban mengaku dirampas sepeda motornya oleh enam laki-laki tidak dikenal, usai terjatuh dari kendaraannya akibat dipepet sepeda motor yang dikendarai para pelaku.
Baca Juga : Kepala Dibacok Kendaraan Dirampok, Geng Motor Kembali Mengganas Polisi Buru Pelaku
"Dalam kejadian ini, lutut kiri korban bahkan terluka akibat disabet salah seorang pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit," ujarnya.
Beruntung menurut Riswansyah, setelah Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Barat melaksanakan patroli tertutup terhadap beberapa kawasan di Kelurahan Bandarsenembah, tiga remaja pria yang diduga sebagai komplotan begal akhirnya mampu ditangkap.
Baca Juga : Berkali-kali Beraksi, Kaki Sindikat Curanmor Ditembus Peluru Polisi
"Jadi, trik yang dilakukan petugas ialah memancing para pelaku untuk beraksi, dengan cara menugaskan anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Barat melintas seorang diri di Jalan Rambutan mengendarai sepeda motor," terangnya.
Hasilnya, sambung Riswansyah, cara tersebut berhasil memancing tiga tersangka datang untuk memulai aksi kejahatan mereka. Tanpa bersusah payah, beberapa petugas yang memang sudah bersiaga di kawasan itu langsung menyergap dan melumpuhkan ketiga tersangka, lalu mengamankan mereka menuju Mapolsek Binjai Barat.
Baca Juga : Dijerat Pasal 340, Tersangka Pembunuh Ojol Terancam Hukuman Mati
"Saat diinterogasi, ketiga terduga pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi kejahatan serupa di wilayah hukum Polsek Binjai Barat. Untuk barang atau kendaraan hasil kejahatannya, mereka jual dan uangnya dipakai untuk berfoya-foya," jelas Riswansyah. (red).