Binjai - Entah berapa kali dalam setahun ini, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang terpasang di beberapa titik di Kota Binjai, mengalami kerusakan, Selasa (29/08/2023).
Selain membuat kesemerawutan laju lalu lintas, ketidaknormalan pada salah satu rambu jalan itu pun, tentu dapat membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Sesuai catatan e-news.id berikut video dokumentasi lapangan dan juga kiriman warga via DM pada media sosial yang dikelola redaksi, kerusakan pada traffic light di Kota Binjai, sudah berulang kali terjadi.
Tercatat, pada 11 Juni 2023 yang lalu, lampu tiga warna yang mengatur perlalulintasan di Persimpangan Empat Km.19 Jalan Soekarno-Hatta Binjai, rusak dengan menampilkan ketiga warna sekaligus. Setelah diperbaiki, tanggal 24 Juni nya, lampu kembali rusak tanpa ada cahaya sama sekali.
Baca juga : Berhari-hari Rusak dan Membahayakan Pengendara, Dana Perawatan 'Lampu Merah' Binjai Kemana?
Selanjutnya, pada 11 Agustus 2023 kemarin, APILL di persimpangan dengan kondisi lalulintas terpadat di kota ini, tepatnya di Persimpangan Tugu Pahlawan Binjai, keempat titik lampu merahnya juga mengalami kerusakan alias padam.
Dan kini, kerusakan pun kembali terjadi di Persimpangan Empat Km.19 Jalan Soekarno-Hatta Binjai. Seluruh titik rambu lali lintas itu mati dan belum juga diperbaiki, oleh pihak yang bertanggungjawab.
Bersambung>>
[cut]
Parahnya, pemerintah Kota Binjai seakan abai dengan persoalan krusial tersebut. Hal itu terlihat dari tidak langsung diperbaikinya sistem rambu lalulintas di lokasi yang dimaksud hingga berhari-hari lamanya, setiap kali mengalami kerusakan.
Selain dapat membahayakan nyawa pengguna lalulintas di dua lokasi lampu merah tersebut, kerusakan yang berulang-ulang itu pun menjadi gambaran buruk dari sistem pemeliharaan aset daerah.
Atas persoalan tersebut, timbul beberapa pertanyaan di masyarakat yang sampai dengan saat ini belum juga terjawab. Pertanyaannya, APILL yang rusak itu tanggungjawab siapa?, berapa jumlah anggaran perawatannya?, apakah ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dan jabatan yang menyebabkan kerugian keuangan negara atau daerah, dalam pengelolaan dana perawatan lampu merah di Kota Binjai?.
Pertanyaan-pertanyaan di atas, sudah coba dikonfirmasi kepada pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai. Melalui pesan aplikasi WhatsApp, e-news.id lantas berulangkali mengkonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai Chairin Simanjuntak, namun tidak pernah dijawab.
Selain itu pula, menanggapi persoalan lampu merah di Kota Binjai, yang tak kunjung selesai dengan baik, salah satu warganet atas nama @muhammadihkwanuldaulay, men-tag akun Instagram e-news.id pada postingan media sosial @rakyatbinjai, dan meminta agar pihak aparat hukum memeriksa anggaran pada Dishub Binjai.
"Tolong admin @enews_id untuk follow up ke @kejaribinjai dugaan dana pemeliharaan lalu lintas yang tidak dikerjakan oleh Dinas perhubungan, untuk masalah ini sudah hampir 1 minggu tidak ada tindak lanjut dari pihak Dishub, saya minta admin enews_id untuk follow up ke @kejaribinjai untuk memeriksa Dishub Kota Binjai. Terima kasih," tulisnya dalam kolom komentar, 21 Agustus 2023 kemarin. (RFS).
Klik Video di Bawah ini :