Tahan Ijazah Siswa : Kepsek TK Yaspen Syarif Ar-Rasyid Islamic School Rosliani, saat dikonfirmasi e-news.id, pada Jumat 1 Agustus 2023. (Foto: e-news.id). |
e-news.id
Binjai - Menyoal dugaan penahanan hak siswa berupa ijazah, serta adanya upaya menekan dan mempermalukan orangtua siswa oleh Yayasan Pendidikan Islam Syarif Ar-Rasyid Islamic School di Binjai, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Binjai Edy Mulia, memberikan tanggapannya, Sabtu (02/09/2023).
Kadisdik Binjai Edy Mulia, ketika dikonfirmasi e-news.id via aplikasi WhatsApp pribadinya mengatakan, tindakan Yaspen Syarif Ar-Rasyid, yang menahan-nahan ijazah salah satu siswanya. hanya karena belum membayar uang acara wisuda berikut beberapa tunggakan di sekolah adalah salah.
"Dari berita yang kita baca itu, Yaspen Syarif Ar-Rasyid Islamic School salah, tidak boleh menahan ijazah siswa apapun alasannya," kata Edy Mulia.
Belum membayar uang acara wisuda berikut beberapa tunggakan lainnya, lanjut Edy Mulia, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait pengutipan di sekolah-sekolah di bawah jajarannya. Dimana, dalam surat edaran yang dimaksud, tidak diperbolehkan mengutip biaya wisudaan jika tidak orangtua atau wali siswa tidak setuju.
"Sebanarnya kita sudah mengeluarkan surat edaran tentang pengutipan biaya acara wisudaan. Acara wisudaan itu harus atas kesepakatan bersama, tidak boleh ada paksaan, kalau orangtua tidak setuju atau tidak mampu, ya tidak boleh dipaksakan, apalagi sampai menahan-nahan ijazah, ya itu jelas salah," tandasnya.
Ketika ditanya soal tindakan Yaspen Syarif Ar-Rasyid Islamic School yang mengirimi surat berupa dokumen elektronik (pdf-red) yang berisi permohonan mediasi dengan orangtua siswa, namun ditujukan kepada pihak kelurahan termasuk mencatut nama anak di dalamnya, Edy Mulia, tidak mau berkomentar banyak.
Bersambung>>
[cut]
Tahan Ijazah Siswa : Kepsek TK Yaspen Syarif Ar-Rasyid Islamic School Rosliani, saat dikonfirmasi e-news.id, pada Jumat 1 Agustus 2023. (Foto: e-news.id). |
"Itukan ditujukan kepada kelurahan, bukan kepada kami. Tapi kalau misalnya pihak orangtua mau buat laporan ya kami terima, pasti kita mediasikan," ucap dia.
Sebelumnya, Yayasan Pendidikan Islam Syarif Ar-Rasyid Islamic School Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, diduga menahan-nahan ijazah salah satu siswanya, karena orangtua si anak belum membayar dana wisuda sebesar 1 juta rupiah berikut tunggakan uang SPP sekolah.
Dari hasil wawancara kepada orangtua siswa berinisial DY, dirinya pun merasa dipermalukan serta tertekan oleh pihak sekolah, yang mengiriminya surat berisi permohonan mediasi namun dikirim ke kantor kelurahan tempat dirinya tinggal.
"Terus mereka mengirimi saya surat soal mediasi tapi ditujukan ke kantor kelurahan tempat saya tinggal yang isinya mengatakan bahwa saya tidak mau bayar segala macam uang di sekolah, apa urusannya ke kantor lurah, ini kan lembaga pendidikan harusnya kalaupun mau mediasi ya ke dinas pendidikan juga la," kata DY.
Di sisi lain, ketika e-news.id mengkonfirmasi pihak Yaspen Syarif Ar-Rasyid Islamic School di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak Islam Terpadu atas nama Rosliani ditemani Admin sekolah Raby, mengatakan, pihaknya tidak menahan, namun mengharuskan orangtua membayar terlebih dahulu baru diperbolehkan untuk mengambil ijazah anaknya.
"Gak ada kami tahan-tahan, harus dibayar dulu, itu aja nya cuma, yang penting ada keterangan untuk membayar udah itu aja," kilah Rosliani. (RFS).
Klik Link Video di Bawah ini :