Perseteruan Lahan : Gara-gara perseteruan lahan di Langkat, Andreas Sitepu bacok leher Elvis Fresli Surbakti hingga tewas di lokasi kejadian, Jumat (15/09/2023). (Foto:e-news.id). |
e-news.id
Langkat - Gara-gara berseteru soal pembersihan lahan di Dusun Pamah Semelir Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Langkat. Andreas Sitepu tega membacok leher Elvis Fresli Surbakti, hingga tewas mengenaskan, Sabtu (16/09/2023).
Peristiwa penganiayaan berat oleh Andreas Sitepu, yang menyebabkan kematian bagi korban tersebut, terjadi pada Jumat 15 September 2023 sekira pukul 12:00 WIB kemarin.
Berdasarkan informasi awal yang dirangkum e-news.id dari berbagai sumber di lapangan, kejadian itu bermula dari Andreas Sitepu bersama dengan 1 orang temannya, membersihkan lahan yang diklaim sebagai miliknya, dari pepohonan menggunakan sebilah parang panjang.
Tidak lama kemudian, korban Elvis Fresli Surbakti, mendatangi Andreas Sitepu dan mengatakan, bahwa lahan yang sedang bersihkan si terduga pelaku, adalah kepunyaannya.
Di situ, Andreas Sitepu, sempat mengatakan kepada korban untuk menunjukkan surat menyurat atas lahan yang disebut sebagai kepunyaannya. Lalu, Elvis Fresli Surbakti pun menjawab, bahwa surat yang dimaksud berada di rumahnya, sembari melarang pekerjaan tersebut dilanjutkan.
Sempat terjadi perdebatan dan adu mulut di antara keduanya. Setelah itu, tanpa diduga, Andreas Sitepu membacokkan parang panjang yang ia genggam di tangan kanannya, ke arah batang leher korban sebanyak lebih kurang 2 kali.
Bersambung>>
[cut]
Perseteruan Lahan : Gara-gara perseteruan lahan di Langkat, Andreas Sitepu bacok leher Elvis Fresli Surbakti hingga tewas di lokasi kejadian, Jumat (15/09/2023). (Foto:e-news.id). |
Korban pun tumbang ke tanah, dengan luka menganga di belakang bagian samping batang lehernya. Darah mengucur deras, dan tidak lama kemudian, Elvis Fresli pun terkapar meregang nyawa di lokasi kejadian.
Sementara itu, melihat korban yang sudah tidak bernyawa lagi, Andreas Sitepu, pun pergi dari lokasi kejadian meninggalkan sebilah parang sebagai barang bukti di lokasi kejadian. Dia menuju rumah kepala dusun setempat dan meminta agar diserahkan kepada pihak kepolisian.
Memahami karakteristik warga setempat dan sebagai upaya antisipasi aksi balas dendam dari pihak keluarga korban. Terduga pelaku Andreas Sitepu, di bawa ke Mapolres Binjai, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.
Di sisi lain, jenazah korban Elvis Fresli Surbakti, di bawa ke RSUD DR RM Djoelham Binjai, guna kepentingan otopsi dan selanjutnya di bawa ke rumah duka untuk disemayamkan oleh pihak keluarganya.
Peristiwa itu dibenarkan oleh pihakkepolisian. KapolresBinjaiAKBP Rio Alexander Panelewen, melalui Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah, mengatakan, pihaknya telah mengamankan Andreas Sitepu di RTP Polres Binjai.
"Pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi dan sdh diamankan di polres Binjai. Dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dan atau 338 KUHP," jawab Iptu Riswansyah, ketika dihubungi awak media via aplikasi WhatsApp miliknya. (RFS).