Pabrik Narkoba : Polda Sumut, berhasil membongkar jaringan home industri pembuatan narkoba di Tanjung Balai, yang dikendalikan oleh tahanan dari balik penjara, Rabu (04/10/2023). (Foto: e-news.id). |
Medan - Polda Sumut berhasil membongkar jaringan home industri pembuatan narkoba, di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.
Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap empat pelaku, yaitu tiga laki-laki MSP, G dan MAR serta satu perempuan MSP.
Dari mereka, polisi kembali mengembangkan dan berhasil mengamankan lima pelaku lainnya, yaitu tiga pemesan dan dua pelaku.
Dari keseluruhan tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan terpidana narkoba yang saat mendekam di Lapas Labuhan Ruku Batu Bara.
Hal itu, seperti diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (4/10/2023).
Irjen Agung Setya menjelaskan, pengungkapan diawali informasi tentang pengiriman obat tanpa izin edar, dari Jakarta ke Tanjung Balai, melalui toko online.
Bersambung>>
[cut]
Pabrik Narkoba : Polda Sumut, berhasil membongkar jaringan home industri pembuatan narkoba di Tanjung Balai, yang dikendalikan oleh tahanan dari balik penjara, Rabu (04/10/2023). (Foto: e-news.id). |
"Melalui kerja sama kita dengan Badan POM untuk pengawasan obat berbahaya, kita menungkap pabrik ekstasi yang ada di Tanjungbalai melalui kontrol yang sempurna," kata Kapolda Sumut.
Dari sana, kata Irjen Agung Setya, petugas menemukan ekstasi siap edar sebanyak 480 butir dan bahan-bahan lainnya yang diduga sebagai bahan pembuat ekstasi termasuk sabu-sabu.
"Kita bongkar kasus ini dan ternyata dikendalikan dari dalam Lapas," katanya.
Soal napi menjadi pengendali narkoba, lanjut Irjen Agung Setya, pihak kepolisian telah melakukan kerja sama dengan Lapas dan Rutan di Sumut.
"Kita juga mendapatkan bahwa jaringan ini juga dikendalikan dari Rutan. Kerja sama kita dengan Rutan untuk terus memberantas ini di lingkungan Rutan, kita laksanakan," sambungnya. (Red/Ril).
Klik Video di Bawah ini :