e-news.id
Binjai - Informasi terbaru ihwal adanya dugaan perbuatan melawan hukum berupa gratifikasi/janji dan atau penipuan/penggelapan pada pengerjaan sejumlah proyek di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, perlahan mulai terkuak, Jumat (05/01/2024).
Dari hasil penelusuran dan konfirmasi langsung kepada narasumner sekaligus pihak rekanan atas nama Amri Gunawan alias Ucok, didapatkan atau dengan istilah lain bocor sebuah informasi berharga, terkait tindak-tanduk Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai Chairin F Simanjuntak.
Informasi yang dibocorkan kepada e-news.id itu ialah, Kadishub Binjai diduga kuat telah mengirimkan uang senilai 30 juta rupiah, melalui rekening Bank BCA pribadi miliknya langsung kepada rekening pihak rekanan proyek.
Berdasarkan data atau dokumen elektronik berupa foto yang diterima e-news.id, diketahui Kadishub Binjai mengirim uang tersebut pada hari Senin 04 Januari 2023 sekira pukul 08:47 WIB, dari Kantor BCA Cabang Binjai.
Baca Juga : Temuan Baru Soal "Permainan" Proyek di Dishub Binjai, Eks Sekertaris : Mana Mungkin Kadis Gak Tau
Berdasarkan konfirmasi dengan metode wawancara langsung kepada narasumber tersebut, diterima pula informasi bahwa uang itu diduga pengembalian uang setoran proyek, yang ia berikan sebelumnya kepada pejabat di Dishub Binjai dan dikirim langsung oleh Chairin F Simanjuntak, ke rekening Bank Mandiri miliknya.
"Memang betol dia (Kadishub) tidak pernah menerima uang, cuman itu aja lah 30 juta sudah dikembalikan. Ada bukti, dikirim dari rekening kepala dinas sendiri kepada rekening saya," ujar Ucok.
Sebelumnya, dalam wawancara yang dilakukan e-news.id kepada rekanan Ucok, dia menceritakan bagaimana kronologi permintaan uang setoran oleh oknum pejabat, jika ingin mengerjakan proyek di Dishub Binjai.
Dimana, ketika nantinya ia sudah menyetorkan sejumlah uang yang diminta, maka beberapa pekerjaan dijanjikan akan menjadi miliknya. Namun, setelah uang disetorkan dan beberapa kegiatan telah selesai dilakukan, Kadishub Binjai malah tidak mengakui dan menolak membayar kepadanya.
Baca Juga : Menyoal Uang Setoran Proyek di Dishub, Rekanan Sebut Nama Keluarga Dinasti Walikota Binjai
"Kan saya di kasi 3 paket Pendahuluan, saya sudah setor, setoran wajib. Disetorkan bulan 11 di kantor (Dishub Binjai) sama Heni atas perintah Kadis. Katanya di perlu uang untuk sekolah dan dijanjikan pekerjaan ini, memang 3 paket di kasih dan 1 yang dibayar yang 2 belum," kata dia.
Di sisi lain, Kadishub Binjai Chairin F Simanjuntak, ketika dihubungi via telepon dan chat dari aplikasi WhatsApp untuk mengkonfirmasi ulang terkait informasi yang diterima e-news.id itu, dia ya sama sekali tidak memberikan jawaban, meski terlihat statusnya WhatsApp miliknya aktif atau online. (RFS).