-->


Pengumuman Barang Temuan Sepeda Motor di Kejaksaan Negeri Binjai

Rabu, 31 Januari 2024 / 14:57


Pengumuman Barang Temuan Sepeda Motor di Kejaksaan Negeri Binjai

Bahwa Dalam kurun waktu tahun 2010 s/d 2015 pada Kejaksaan Negeri Binjai terdapat barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 38 (Tiga Puluh Delapan) unit yang berasal dari sitaan Tindak Pidana Umum yang mana perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap, namun hingga saat ini tidak diketahui keberadaan pemiliknya atau yang berhak. Adapun barang bukti tersebut antara lain sepeda motor dengan berbagai merk berada di Kejaksaan Negeri Binjai Jl. Tengku Amir Hamzah No.378, Jati Makmur, Kec. Binjai Utara, Kota Binjai. 

Barang siapa yang merasa berhak sebagai pemiliknya dapat mengecek dan mengajukan klaim dengan membawa dokumen / kelengkapan sebagai bukti kepemilikkan. Batas waktu mengajukan klaim selama 7 (Tujuh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, apabila batas waktu tersebut terlampaui, maka seluruh barang temuan ini akan dilakukan eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Binjai sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Adapun data kendaraan, sebagai berikut : 
























Komentar Anda

Terkini