-->


Temuan Baru Soal "Permainan" Proyek di Dishub Binjai, Eks Sekertaris : Mana Mungkin Kadis Gak Tau

Senin, 01 Januari 2024 / 11:55
Proyek Dishub Binjai : Awak media menemukan fakta baru terkait dugaan setoran uang proyek pekerjaan pada Dishub Binjai, Senin (01/01/2024). (Foto: Istimewa).



Binjai - Beredar rekaman hasil konfirmasi dari salah satu awak media, soal adanya dugaan aksi tipu-tipu dan atau gratifikasi terkait beberapa proyek pekerjaan di Dinas Perhubungan Kota Binjai, Senin (01/01/2024).

Dalam rekaman tersebut, seorang awak media mencoba mengkonfirmasi kebenaran prihal proyek yang dijanjikan serta telah dikerjakan oleh pihak rekanan atas nama Ucok warga Langkat.


Terdengar jelas dari rekaman itu, seorang wanita yang diduga pada tahun 2022 lalu menjabat sebagai Sekertaris Dishub Binjai, mengetahui duduk persoalan yang dipertanyakan oleh awak media.

Awak media mempertanyakan kepada wanita yang diduga berinisial HS tersebut, soal apakah dirinya mengetahui tentang setoran wajib yang dibebankan kepada pihak rekanan, jika ingin mengerjakan proyek di Dishub Binjai. 


Dalam dokumentasi rekaman pembicaraan hasil wawancara atau konfirmasi awak media atas nama Rian, yang diterima e-news.id, terdengar HS tidak membantah soal uang setoran yang dimaksud, dan berikut beberapa petikan pembicaraan mereka.

Rian : Menurut keterangan CV. Putra Bungsu (rekanan-red), selama ini tidak dibayarkan oleh Kadishub, karena katanya tidak ada pekerjaan itu, dan mereka juga sudah setor ke buk Heni katanya waktu, bisa dijelaskan buk bagaimana ceritanya itu buk.

HS : Kayaknya kemarin saya sudah bicara sama pak Ucok ya kan, ini pak Ucok ini kan. Sudah dijelaskan panjang lebar, kemudian mereka juga sudah kayaknya bertemu ini, pak Ucok terus pak Kadishub kemudian PPTK-nya yang sekarang, saya heran kenapa lagi ke saya gitu. 

Karena kan sudah saya mediasi nih biar mereka ketemu, kemudian apa alasan mereka tidak bayar, sementara kerjaan kan sudah dikerjakan, terus foto-foto juga semua sudah ada, maka saya heran kenapa lagi blunder ke sana kemari.
Bersambung >>
[cut]
Proyek Dishub Binjai : Awak media menemukan fakta baru terkait dugaan setoran uang proyek pekerjaan pada Dishub Binjai, Senin (01/01/2024). (Foto: Istimewa).


Rian : Jadi dalam pemberitaan itu, bahwa kerjaan itu tidak diakui dan tidak dibayarkan oleh Kadishub karena ada tabel yang gak ada, dan disebut yang mengerjakan CV. Rizki Abadi.

HS : Nah seharusnya pak Ucok tanya lagi ke Dishub, bukti kan sudah ada. Kemudian kan kemarin itu di situ kan saya sekertaris, 3 proyek yang kita serahkan ke pak Ucok, kan gak mungkin Kadishub gak tau, kenapa yang satu dibayarkan duanya lagi enggak.


Saya kemarin juga sudah bilang ke pak Ucok, jangan dia (Kadishub) lempar lempar bola ke sana kemari saya bilang, gak mungkin dia gak tau, kalau memang tiga tiga dia gak tau itu, kenapa yang satu itu dia cairkan kenapa yang dua enggak dicairkan, mungkin ada sesuatu dalam tanda petik, saya kan gak tau.

Rian : Buk satu lagi yang mau saya tanya, itu kan kata pak Ucok dia sudah setor pekerjaan itu sekitar 25-26 juta melalui buk Heni, apakah itu benar perintah Kadis buk?


HS : Gini bang, saya juga tidak berani mengambil resiko kalau tanpa sepengetahuan Kadis saya karena di situ saya sekertaris, dan kenapa yang satu pekerjaan dibayarkan harusnya kan lucu gitu dia gak tahu, gak ada cerita gak tau lah bang kalau kita kepada dinas.

Gini bang, dia gak mungkin gak mengetahui apa tindak tanduk saya di situ dia pasti tahu, nah gitu aja gak mungkin dia gak tau jangan buang bola. Kecuali saya tadi tidak di Dinas Perhubungan dan dia bukan Kepala Dinas Perhubungan, kan lucu bang macam anak TK kita dibuatnya.


Dari pembicaraan keduanya seperti yang terdokumentasi di atas, kuat dugaan adanya perbuatan pidana dalam proyek di Dishub Binjai. Apakah pidana tersebut tergolong dalam pemberian janji atau gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan, atau perbuatan melawan hukum lainnya seperti pidana tipu gelap.

Sementara itu, ketika e-news.id mencoba kembali untuk mengkonfirmasi mantan Sekertaris Dishub Binjai yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai, Heny Sri Dewi Sitepu, SE, M.SP, do nomor kontak aplikasi WhatsApp +62 813-6033-4XXX, masih belum memberikan jawaban apapun. (RFS).
Komentar Anda

Terkini