-->


Kajari Jufri Nasution Pimpin Pelantikan Sekaligus Sertijab Kasi Pidsus Kejari Binjai

Kamis, 06 Juni 2024 / 19:01
Pelantikan Kasi Pidsus : Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri, S.H., M.H., memimpin pelantikan sekaligus mengambil sumpah dalam serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Binjai, Kamis (06/06/2024).


e-news.id 

Binjai - Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri, S.H., M.H., memimpin pelantikan sekaligus mengambil sumpah dalam serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Kejari Binjai, Kamis (06/06/2024).

Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di jajaran Kejari Binjai, dari pejabat lama yaitu Hendar Rasyid Nasution, S.H., M.H., yang mendapatkan promosi menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Dumai.


Sebagai gantinya, jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus dipercayakan kepada Uli Artha Sitanggang, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Tanjung Balai. 

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri, S.H., M.H., mengutarakan agar pejabat yang baru saja ia lantik selalu menjaga nama baik institusi yang sudah sangat harum di masyarakat.


 “selamat atas promosi jabatan terhadap pejabat yang baru saja dilantik dan untuk seluruh jajajaran pada Kejaksaan Negeri Binjai agar tidak bergaya hidup mewah, tidak memposting pada media sosial gaya hidup yang bersifat hedonis dan selalu berpenampilan sederhana serta bekerja dengan SOP yang berlaku," kata Jufri Nasution. 

Sebagai upaya penyegaran dan pengembangan karir, Kajari Binjai melanjutkan, promosi ataupun mutasi jabatan adalah salah satu bentuk profesionalitas Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah terkait penegakan hukum.


"Ini adalah bentuk program Kejaksaan Agung RI dalam memberikan penyegaran serta jenjang karir terhadap seluruh pegawai yang ada. Dimana kedepannya, pejabat yang baru saja dilantik dapat segera melaksanakan tugas dengan baik khususnya dalam program kerja pelaksanaan penegakan hukum untuk segera ditindak lanjuti serta menyesuaikan diri dan bekerjasama dengan Seksi lain pada Kejaksaan Negeri Binjai," ungkapnya. (RFS).
Komentar Anda

Terkini