Langkat - Menyoal dugaan praktik pungutan liar (Pungli) pada penyaluran bantuan sosial (Bansos) Presiden Jokowi, oleh Kantor POS di Batang Serangan, Langkat, pihak terkait langsung memberikan tanggapan, Sabtu (06/07/2024).
Dikonfirmasi langsung oleh e-news.id, mantan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) POS Batang Serangan atas nama Dini, memberikan penjelasan terkait adanya dugaan praktik pungli saat penyaluran Bansos di sana.
Baca Juga : Penyaluran Bansos Jokowi oleh Kantor POS di Langkat Sarat Dugaan Pungli, Total Ratusan Juta Rupiah
"Sebelumnya saya ingin menjelaskan, bahwa benar saya kemarin menjabat sebagai KCP Batang Serangan, sebagai salah satu unit penyaluran Bansos. Di sini dapat juga saya jelaskan bahwa apa yang telah diberitakan tersebut, tidak sepenuhnya demikian," ujar Dini.
Dini menyebut, lokasi KCP POS Batang Serangan, adalah kontrak atau sewa dengan pemilik gedung. Atas hal itu, pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait pengelolaan lahan parkir di area tersebut.
"Perlu kami sampaikan secara detail, bahwa lokasi Ruko nya itu kan sewa, jadi kami tidak punya kewenangan atas lahan parkir di sana. Lokasi parkir ataupun pengelolaannya sama sekali di luar kuasa pihak Kantor POS, dan jika ada pungutan kami benar-benar tidak tahu soal itu," terang dia.
Ditanya soal apakah pihak Kantor POS menerima 'pemasukan' dari uang yang dikutip oleh juru parkir di sana, Dini langsung membantah bahwa, selama dia bertugas menyalurkan segala jenis bantuan dari pemerintah kepada masyarakat, pihaknya tidak pernah menerima apapun, baik secara langsung dari warga atau petugas jaga parkir di sana.
"Sama sekali gak ada bang, kami pun tidak berani menerima apapun yang sifatnya melanggar aturan apalagi Pungli begitu, kami tidak berani bang. Kantor POS hanya menjalankan amanah dari pemerintah untuk menyalurkan bansos, itu saja tidak lebih," ungkapnya.
Lebih jauh, awak media bertanya soal siapa yang mengelola dan selanjutnya menerima uang parkir kendaraan warga saat mengambil Bansos pemerintah, Dini, menyebut tidak tahu secara pasti.
"Karena lokasinya sewa dan kami hanya fokus bagaimana penyaluran Bansos berjalan dengan baik, jadi terkait soal siapa yang mengelola atau yang mengutip serta menerima uang dari parkiran tersebut, kami benar-benar tidak tahu, dan jika ada informasi seperti itu, itu tidak benar," jawab Dini.
Sebelumnya, dari hasil investigasi awak media e-news.id di lapangan, terlihat petugas parkir mematok uang parkir sebesar 5000 rupiah bagi warga yang ingin mengambil bantuan di sana.
Selain itu, berdasarkan informasi dari warga penerima Bansos, pungutan uang parkir tidak dihitung dari sepeda motornya, melainkan jumlah beras yang diambil warga ataupun yang mewakili dan jika dihitung dari jumlah KPM serta diakumulasikan secara keseluruhan penyaluran, maka nominal dugaan Pungli mencapai ratusan juta rupiah. (RFS).