-->


Polisi Obrak-abrik 2 Lokasi Barak Narkoba di Binjai, Barang Bukti Plastik Kosong

Kamis, 31 Oktober 2024 / 16:11
Gerebek Barak Narkoba : Satres Narkoba Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta lakukan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) atau dengan istilah lain mengobrak-abrik 2 lokasi barak narkoba di kecamatan Binjai timur dan Binjai Utara, Kota Binjai, Selasa (29/10/2024).


e-news.id 

BINJAI - Satres Narkoba Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta lakukan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) atau dengan istilah lain mengobrak-abrik 2 lokasi barak narkoba di kecamatan Binjai timur dan Binjai Utara, Kota Binjai, Selasa (29/10/2024).

Lokasi pertama yang disasar petugas berada di Jalan Benih Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Di sana polisi menemukan 3 orang laki-laki dengan berinisial SU alias Bela (41), DS (34) dan MR (41).


Dari TKP tersebut Personil Satres Narkoba menemukan barang bukti berupa 4 buah alat hisap sabu atau bong, 2 bungkus plastik klip kosong, 5 buah mancis, 5 buah kaca pirek berikut dengan 7 buah pipet skop yang biasa digunakan untuk 'mengecak' narkoba.

Sementara itu, lokasi kedua beralamat di Jalan Cut Nyak Dhien Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Di tempat itu, petugas mendapati 2 orang dengan pria berinisial SN (44) serta TI (39).


Dari TKP tersebut, ditemukan barang bukti berupa 4 buah alat hisap sabu/bong, 3 bungkus plastik klip kosong, 3 buah mancis, 4 buah kaca pirek dan 4 buah pipet skop.

Usai melakukan penggrebekan, aparat penegak hukum yang berada di sana langsung membongkar dan merobohkan bangunan semi permanen di kedua barak tersebut hingga rata dengan tanah.


Pengrebekan dua lokasi tersebut dipimpin langsung oleh kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE., MH., bersama kaurbin ops Ipda Alex P. Pasaribu, SH, Kanit I Iptu Budi Santoso, SH, MH, Kanit II Ipda Eddy Supratman, SH, beserta 15 personil satres narkoba polres Binjai.

Terhadap kelima terduga SU als Bela (41), DS (34), MR (41). SN (44) dan TI (39) beserta barang bukti diboyong ke satres narkoba untuk dilakukan proses pemeriksaan. Kemudian dilakukan test urine dan kelima orang tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.


Menurut keterangan polisi, rencana tindak lanjut terhadap kelima orang tersebut akan kita serahkan ke BNNK binjai guna dilakukan assesment medis serta dilakukan rehabilitasi, mengingat terduga pada saat diamankan tidak ditemukan BB narkotika.

Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya barak narkoba dilokasi tersebut dan sinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Pungkas kasihumas Iptu Junaidi. (RFS/Ril).
Komentar Anda

Terkini