-->


Didemo Soal Dugaan Korupsi, Akankah Khaidir Bernasib seperti Kepsek SMA Negeri 6 dan MAN Binjai?

Kamis, 07 November 2024 / 14:18
Tuntutan Pelajar : Masih hangat soal demonstrasi yang dilakukan ratusan siswa-siswi di SMA Negeri 7 Binjai. Aksi dari para pelajar, yang bergerak menuntut agar kepala sekolah (Kepsek) mundur dari jabatannya, karena diduga melakukan banyak penyimpangan di tempat mereka belajar, Kamis (07/11/2024). (Foto: e-news.id).



Binjai - Masih hangat soal demonstrasi yang dilakukan ratusan siswa-siswi di SMA Negeri 7 Binjai. Aksi dari para pelajar, yang bergerak menuntut agar kepala sekolah (Kepsek) mundur dari jabatannya, karena diduga melakukan banyak penyimpangan di tempat mereka belajar, Kamis (07/11/2024).

Penyimpangan yang diduga dilakukan oleh Kepsek SMA Negeri 7 Binjai Khaidir, diantaranya menaikkan uang SPP atau Komite secara sepihak, pembiaran fasilitas sekolah yang telah lama rusak, transparansi penyaluran dana PIP bahkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum berupa tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOS Reguler dan Komite.


Atas semua dugaan tersebut, amarah dan kekecewaan dari ratusan peserta didik di SMA Negeri 7 Binjai pun memuncak. Mereka akhirnya menggelar aksi demonstrasi di dalam serta luar sekolah dengan membawa berbagai macam poster tuntutan, termasuk meminta Kepsek Khaidir untuk turun dari singgahsananya.

Jika berkaca dari peristiwa hukum yang pernah terjadi di satuan pendidikan di Kota Binjai, dimana 2 orang kepala sekolah yaitu SMA Negeri 6 Binjai dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, harus 'tidur nyenyak' di balik jeruji penjara karena tersangdung kasus korupsi yang didahului dengan aksi demo oleh para pelajarnya sendiri. 


Maka timbul pertanyaan mendasar, apakah Kepsek SMA Negeri 7 Binjai Khaidir, akan bernasib sama dengan kedua orang tersebut dan juga harus 'tidur nyenyak' di dalam penjara berlantai semen cukup dingin di usianya yang sudah tidak lagi muda itu.

Berkaitan dengan ranah dugaan tindak pidana korupsi yang didugakan oleh para pelajar di SMA Negeri 7 Binjai, Seorang praktisi hukum Sumatera Utara bernama Rahimin Sembiring, S.H, atau yang biasa disapa Bung Ray, telah membuat statemen agar aparat penegak hukum segera merespon aksi demonstrasi itu dengan menggelar penyelidikan dan memeriksa Kepsek Khaidir. 


"Terkait tuntutan para siswa-siswi di sana, saya meminta kepada APH untuk segera menyelidiki atau memeriksa Kepsek SMA Negeri 7 Binjai Khaidir dan hasilnya dapat dipublikasikan ke masyarakat agar semua menjadi jelas," ungkap dia.

Selain pengelolaan serta realisasi uang negara di SMA Negeri 7 Binjai, Bung Ray juga menyinggung soal adanya dugaan pemalsuan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Kepsek Khaidir. Dia juga meminta APH menyelidiki secara detail, agar isu soal NIP tersebut menjadi terang benderang.


"Kita juga mendengar soal adanya dugaan soal NIP Kepsek Khaidir itu palsu, dari awalnya 19610713 199001 1 001 di tahun 2014, menjadi 19670713 199001 1 001 di tahun 2019, atau dapat diartikan usia dia 6 tahun lebih muda dan itu berdampak pada lebih lama pensiun serta bertambahnya masa bakti juga pendapatan atau gaji. Untuk itu APH pun punya kewajiban untuk menyelidiki dugaan tersebut," tandasnya.

Di lain sisi, saat awak media mencoba mengkonfirmasi Kepsek Khaidir, via aplikasi WhatsApp, dia hanya menjawab singkat telepon awak media dengan mengatakan dirinya sedang melayani tamu di kantornya.


"Izin pak Sirait, saya lagi ada tamu dari dinas," ucap pria yang sudah lebih dari 5 tahun mengelola uang miliaran rupiah (dana BOS-red) di SMA Negeri 7 Binjai tersebut. (RFS).



Komentar Anda

Terkini