e-news.id
Medan - Diduga dijadikan sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Tim Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan upaya paksa penggeledahan atau penggerebekan sebuah gudang di kawasan Mandala, Yos Sudarso dan Marelan, Jumat (08/11/2024).
Aksi penggerebekan itu dilakukan pada Rabu 06 November 2024 kemarin. Di sana Jaksa menemukan beberapa unit tangki duduk, selang serta peralatan lainnya yang diduga kuat digunakan untuk bongkar muat solar bersubsidi.
Terkait aksi penggerebekan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto, S.H, M.H, melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W. Ginting, S.H, M.H didampingi Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan, S.H, MH saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis (07/11/2024) membenarkan penggeledahan dilakukan oleh tim dari Kejati Sumut.
"Benar, tim dari Kejati Sumut melakukan kegiatan penggeledahan di SPBU Mandala, perusahaan penyalur BBM di Jalan Yos Sudarso dan gudang penyimpanan BBM di kawasan Medan Marelan," kata Adre W Ginting.
Baca Juga : Rugikan Negara Rp.4,7 M pada Proyek DAK 2020, Kejati Sumut Borgol Eks Plt. Kadisdik Madina
Penggeledahan ini dilakukan, lanjut Adre W Ginting, karena sebelumnya ada dugaan penyelewengan terkait solar subsidi seputaran Pelabuhan Belawan yang melibatkan perusahaan-perusahaan penyalur BBM Non Subsidi.
"Perkembangan selanjutnya terkait dengan dugaan penyelewengan dan kegiatan penggeledahan ini akan kita sampaikan," paparnya.
Baca Juga : Menyusul ke Penjara, Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Dana Covid Dinkes Sumut
Adre menambahkan bahwa kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim bertujuan untuk melakukan pengembangan dan mencari dokumen serta tempat penyimpanan BBM dan proses pengeledahan berjalan aman dan lancar. Kejaksaan meminta pengamanan dari TNI dalam proses pengeledahan ini.
Sementara Yos A Tarigan mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Baca Juga : Pidsus Kejatisu 'Penjarakan' Pejabat hingga Rekanan Pemprov Sumut, Nilai Proyek Hampir 4 Miliar
"Masyarakat tidak perlu takut dan ragu untuk melapor, apabila mengetahui adanya informasi terkait tindakan penyalahgunaan BBM subsidi. Kalau masyarakat mengetahui ada penyalahgunaan, tolong laporkan ke kami, foto dan informasikan lokasinya, nanti kami akan tindaklanjuti," tandasnya. (RFS).