-->


Restorative Justice Kejari Binjai, Selamatkan Ayah 3 Anak dari Dinginnya Lantai Penjara

Selasa, 12 November 2024 / 10:24

 

Selamatkan Seorang Ayah : Melalui Restorative Justice, Kejari Binjai berhasil menyelamatkan seorang ayah 3 anak dari dinginnya lantai penjara, sekaligus melindungi kepentingan terbaik korban, Selasa (12/11/2024). (Foto: e-news.id).


e-news.id 

Binjai - Dia biasa disapa "Papa" oleh anak-anak dikampungnya, selalu memberikan wejengan atau nasihat baik bagi mereka yang datang untuk bermain atau sekedar nongkrong ke rumahnya. 

Tidak pernah perhitungan, makan, minum,  uang jajan bahkan baju lebaran pun setiap tahun dia bagikan, kepada beberapa orang anak yang sering datang ke tempat tinggal sekaligus warung miliknya.


Tiara Ibe, pria berusia 37 tahun asal Kota Binjai, yang sehari-hari bergelut dengan kerasnya dunia jurnalistik namun tetap menjadi ayah baik hati untuk ketiga orang anaknya yang masih kecil-kecil di rumah.

Kemurahan hati Ibe bukan hal yang dia akui sendiri. Banyak warga, tokoh atau pemuka di kampungnya mengakui tentang itu, bahkan berani bersaksi kalau dirinya memanglah baik.


Namun, kebaikan yang dilakukan Ibe tidak selalu memberikan efek baik bagi dia dan keluarganya. Terkadang ada satu dua kejadian yang akhirnya harus menjadi pelajaran serta pengalaman berarti, dalam kehidupannya.

Seperti yang baru saja Ibe lalui. Dia nyaris menjadi penghuni dan merasakan dinginnya lantai penjara, karena terjerat persoalan hukum, yang menurut kebanyakan orang dikampungnya tidak lah harus terjadi.


Ibe dilaporkan dan menjadi tersangka di Polres Binjai, atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur, karena memberi pemahaman bahwa mencuri tidaklah baik untuk dilakukan seorang anak-anak.

Dia dilaporkan oleh orangtua dari seorang anak berinisial AR, yang tidak terima ketika anaknya ditegur usai beberapa kali tertangkap mata dan juga dilaporkan warga, karena mencuri di warung kecil milik istri Ibe.
Bersambung Halaman Berikutnya >>
[cut]
Selamatkan Seorang Ayah : Melalui Restorative Justice, Kejari Binjai berhasil menyelamatkan seorang ayah 3 anak dari dinginnya lantai penjara, sekaligus melindungi kepentingan terbaik korban, Selasa (12/11/2024). (Foto: e-news.id).


Ibe sempat ditantang berkelahi oleh si anak yang tak terima ditegur karena diduga mencuri tersebut. Namun dengan belas asih, pria yang dahulu berprofesi sebagai sopir angkot itu, tidak melayaninya dan hanya memberi peringatan, dengan cara menepuk pundak AR.

Tapi, perlakuan Ibe itu diartikan lain oleh orangtua si anak. Dia dianggap telah menyakiti fisik dan mental AR hingga mendatangi Ibe ke kediamannya untuk mempertanyakan prihal yang terjadi. 


Di sana, mereka sempat berdebat tentang apa yang sebenarnya terjadi, orangtua AR tidak terima dengan perlakuan Ibe ke anak mereka. Sebenarnya, dari kejadian itu, tokoh masyarakat sudah turun tangan untuk mendamaikan kedua belah pihak. 

Namun, beberapa kali dicoba untuk didamaikan kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan damai. Hingga akhirnya, keluarga AR, membuat laporan ke Mapolres Binjai, untuk memproses hukum Ibe.


Perkara pun bergulir panjang hingga ke tangan Jaksa di Kejari Binjai. Setelah mempelajari kasus tersebut, dan meyakini adanya jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak, Kejari Binjai mencoba untuk menyelesaikan perkara hukum yang menjerat Ibe, melalui Restorative Justice. 

Dengan didahului perdamaian antara Ibe dengan pihak korban, serta memperhatikan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dalam menyelesaikan perkara hukum dengan metode kemanusiaan yaitu Restorative Justice, akhirnya Kejari Binjai berhasil mempertemukan keduanya untuk duduk bersama sebagai satu keluarga.


Disaksikan oleh penasehat hukum, pemuka agama dan pemangku kepentingan di sana, pihak korban berikut keluarganya menerima usulan perdamaian melalui Restorative Justice Kejari Binjai dan akhirnya melepaskan Ibe dari jerat hukum dan dinginnya lantai penjara.

Tak hanya itu, Restorative Justice yang digagas Kejari Binjai, juga menyelamatkan ketiga anak Ibe yang masih kecil-kecil dari pedihnya hidup tanpa peran dan bimbingan seorang ayah, jikalau Ibe harus mendekam di balik jeruji besi lembaga permasyarakatan. (RFS).
Komentar Anda

Terkini