-->


Terpidana Kasus MAN Binjai Evi Purba Serahkan Hasil Korupsi Ratusan Juta ke Jaksa

Rabu, 22 Januari 2025 / 18:44
Hasil Korupsi : Salah satu terpidana kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Evi Zulinda Purba, mengembalikan uang hasil kejahatannya kepada aparat penegak hukum, Rabu (22/01/2025). (Foto: Istimewa/e-news.id).


e-news.id 

Binjai - Salah satu terpidana kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Evi Zulinda Purba, mengembalikan uang hasil kejahatannya kepada aparat penegak hukum, Rabu (22/01/2025).

Uang hasil tindak pidana korupsi tersebut, dipulangkan Evi Zulinda Purba dengan perantara keluarga, melalui pihak Seksi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Binjai.


Nominal yang diserahkan oleh pihak Evi Zulinda Purba ke Pidsus Kejari Binjai sebesar Rp 275.200.000,-. Dimana, uang itu berasal dari penyalahgunaan dana BOS dan Komite Sekolah MAN Binjai Tahun Anggaran 2020 hingga 2022.

Uang ratusan juta itu selanjutnya diserahkan langsung kepada Bendahara Komite yang disaksikan oleh PLT. Kepala Sekolah MAN dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Binjai Uli Artha Sitanggang S.H, M.H. 


Dalam perkaranya, Evi Zulinda Purba, bertindak sebagai Kepala Sekolah MAN Binjai. Dia divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Medan, dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan penjara berikut denda sebesar Rp 150 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Jufri Nasution S.H, M.H, melalui Kasi Intelijen Kejari Binjai Noprianto Sihombing S.H, M.H, mengatakan, pengembalian uang hasil tindak pidana korupsi itu adalah wujud komitmen Kejaksaan, dalam penegakan hukum khususnya rasuah.


"Tentu, ini adalah wujud komitmen Kejaksaan. Selain pidana penjara, kita juga tetap memprioritaskan atau mengejar  pengembalian kerugian keuangan negara dan atau daerah, sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," ujar dia. (RFS).


Komentar Anda

Terkini