-->


Menyaru Jadi Penumpang Ojol, Intelijen Kejari Binjai Tangkap DPO Kasus Korupsi

Jumat, 21 Maret 2025 / 21:12
Tangkap DPO Korupsi : Bagai di film-film aksi bertema spionase, operasi penangkapan seorang tersangka tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kejaksaan sukses dilakukan, Jumat (21/04/2025). (Foto : Intelijen Kejari Binjai/e-news.id).



Binjai - Bagai di film-film aksi bertema spionase, operasi penangkapan seorang tersangka tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kejaksaan akhirnya sukses dilakukan, Jumat (21/04/2025).

Dengan metode tracing alias penelusuran mendalam, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai yang dikomandoi langsung Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri Nasution S.H, M.H, berhasil menangkap tersangka korupsi bernama Bazisokhi Buulolo.


Tersangka Bazisokhi Buulolo sendiri, ialah buronan Kejari Nias Selatan yang kabur dari daerah asalnya dan menetap beberapa bulan belakangan ini di Kota Binjai dengan menjadi seorang pengemudi ojek online (ojol).

Dia kabur dari tanah kelahirannya di Teluk Dalam, pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pada Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan (PUTR) Nias Selatan Tahun Anggaran 2018 hingga 2022.


Demi menangkap si tersangka korupsi, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejari Binjai J Noprianto Sihombing S.H, M.H, memerintahkan seorang anggota staf Intelijen menyaru alias menyamar sebagai penumpang ojol dan berbocengan dengan Bazisokhi Buulolo.

Kronologi penangkapan tersangka Bazisokhi Buulolo, bermula dari informasi Intelijen tentang adanya seorang buronan korupsi yang beredar di seputaran Kota Binjai dengan menggunakan identitas palsu atas nama M Fikri dan bekerja sebagai pengemudi online.

Menerima informasi tersebut, Tim Intelijen Kejari Binjai, langsung melakukan pendalaman dengan terjun ke lapangan guna memastikan bahwa informasi tersebut benar adanya. Setelah beberapa hari melakukan pencarian, ternyata target dinyatakan A1 alias sesuai.

Hal ini seperti yang diuraikan oleh Kasi Intelijen Kejari Binjai J Noprianto Sihombing S.H, M.H. Dia mengatakan, dengan kekompakan tim di bawahnya dan atas arahan dari Kajari Binjai, tersangka akhirnya bisa ditangkap.


"Keseharian tersangka selama di Binjai menjadi pengemudi online dengan menggunakan nama palsu, lalu tim kemudian menjadi penumpang online dan melakukan pemesanan dari Binjai Mal. Kami melakukan pemesanan sampai drivernya diketahui atas nama M Fikhri, yang merupakan nama samaran tersangka," kata Kasi Intelijen Kejari Binjai.

Setelah berhasil ditangkap, tersangka lantas digiring ke Kantor Kejari Binjai guna pemeriksaan awal oleh tim Intelijen. Selanjutnya Bazisokhi Buulolo, dibawa ke Lapas Tanjung Gusta, untuk dilakukan serah terima dengan Penyidik Pidsus Kejari Nias Selatan. (RFS).


Komentar Anda

Terkini