Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin, secara resmi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 6 orang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Rabu (23/4/2025).
Keenam pejabat Eselon II pada Korps Adhyaksa yang dilantik hari ini ialah, Dr. Victor Antonius Saragih Sidabutar sebagai Kajati Bengkulu, Dr. Kuntadi, S.H., M.H. selaku Kajati Jawa Timur, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Kajati Lampung.
Berikutnya, Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Barat, Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kajati D.I. Yogyakarta dan Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Aceh.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa mutasi bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan langkah strategis untuk membangun institusi yang adaptif dan responsif.
Baca Juga : Kejagung RI dan Kementerian BUMN Gelar FGD, Bahas Pemulihan Kerugian Negara Terkait Tipikor
“Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah serta memajukan institusi Kejaksaan,” tegas ST Burhanuddin.
Ia menggarisbawahi sejumlah tugas prioritas bagi para Kajati baru diantaranya beradaptasi dengan dinamika hukum di wilayah masing-masing, berperan aktif dalam pembahasan RUU KUHAP, penanganan perkara korupsi secara terpadu, dan memperkuat sinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menyinggung soal kepercayaan publik yang menempatkan Kejaksaan RI pada tingkat kepercayaan 75 persen menurut survei LSI, Jaksa Agung memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran.
“Jika masih ada yang melanggar, saya tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” tegas Jaksa Agung R.I.
Sementara itu, upacara pelantikan dihadiri oleh para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat dan jajarannya.
Dengan sejumlah pejabat kunci kini menempati posisi baru, Kejaksaan Agung berharap peningkatan sinergi antarlembaga dan profesionalisme aparat dapat terus terjaga demi keadilan dan penegakan hukum yang lebih efektif.
Sebagaimana diketahui, rekam jejak Dr. Viktor Antonius Saragih Sidabutar S.H, M.H, sebelum menduduki jabatan Kajati Bengkulu, dirinya pernah diberi amanah sebagai Kajari Binjai. Dari Binjai ia kembali ke Gedung Bundar di Kejagung, lalu Wakajati Bengkulu hingga Wakajati Kalimantan Timur. (RFS).