Binjai - Dalam rangka kunjungan kerja di Reses Masa Persidangan II, Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan, S.H, M.H ACCS, menyempatkan diri berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Jumat (11/04/2025).
Di dampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Jufri Nasution S.H, M.H berikut seluruh jajaran Kepala Seksi dan para Jaksa Fungsional, Dr. Hinca Panjaitan, berkeliling di seputaran area Kantor Kejari Binjai.
Baca Juga : Hakim Tolak Seluruh Eksepsi 2 Terdakwa Korupsi PDAM Binjai, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi
Pada kesempatan itu, Dr. Hinca Panjaitan melihat banyak persiapan Kejari Binjai untuk dapat memperoleh nilai terbaik dalam penilaian sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM) oleh Kemenpan-RB.
Menurut Dr. Hinca Panjaitan, Kantor Kejari Binjai sudah layak untuk mendapatkan predikat sebagai WBBM, dan dirinya siap mendukung agar penghargaan itu dapat terwujudkan.
"Saya rasa sudah layak dan kita siap mendukung Kejari Binjai meraih Predikat WBBM dari Kemenpan-RB," ujar Dr. Hinca Panjaitan.
Disela-sela kunjungannya itu, Dr. Hinca Panjaitan bersama para Insan Adhyaksa di Kejari Binjai, turut membahas berbagai hal berkaitan dengan penegakan hukum. Salah satu diantaranya ialah tentang pembahasan RUU-KHAP di DPR RI.
Baca Juga : Dikomandoi Asintel Andre Ridwan, Tim Tabur Intelijen Kejatisu Tangkap Buronan Korupsi Stadion Madina
"Masyarakat perlu mengetahui tentang RUU-KUHAP yang saat ini sedang proses pembahasan di DPR RI. RUU-KUHAP ini sangat penting dan dibutuhkan oleh aparat penegak hukum dan masyarakat saat sekarang ini, untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman yg semakin cepat," ujarnya.
Dalam kesempatannya, Kajari Binjai Jufri Nasution S.H, M.H, juga mengapresiasi kehadiran serta dukungan dari sang Anggota DPR RI tersebut. Dirinya juga menghadiahkan beberapa koleksi buku bertema hukum dan plakat penghargaan kepada Dr. Hinca Panjaitan. (RFS).