-->


Kejatisu Gelar Luhkum JMS, Kasi Penkum : Hindari Perbuatan Melawan Hukum

Rabu, 03 Maret 2021 / 21:32
Penyuluhan hukum : Mewakili Kajati Sumut IBN Wiswantanu, Kasi Penkum Sumanggar Siagian, membuka penyuluhan hukum program JMS di SMA Negeri 1 Medan.



Medan - Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JSM), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggelar penyuluhan hukum (Luhkum) di hadapan kalangan pelajar di SMA Negeri 1 Medan Jalan T Cik Ditiro, Medan, Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 10:00 WIB.

Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu, turut hadir Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Sumanggar Siagian. Dalam acara bertema "Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman", tampil sebagai pemateri Juliana PC Sinaga dan moderator Ghufran.

Dalam sambutannya, Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, menyampaikan,  program Jaksa Masuk Sekolah sudah menjadi agenda tetap Kejaksaan RI untuk memberikan edukasi dan pemahaman terkait peraturan ketentuan UU serta implementasi kepada siswa.


"Kami dari Penerangan Hukum Kejati Sumut pada Program JMS kali ini memberikan materi Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta contoh-contoh permasalahan hukum terkait ITE dalam bentuk video. Semoga materi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan menjadi bekal bagi peserta didik," kata Sumanggar Siagian.

intro12

Baca Juga

Komentar Anda