-->


Soal Tender Proyek Jalan Bernilai 10 M di Binjai, Mulyono : Siapa Paling Rendah itu yang Menang

Jumat, 27 Agustus 2021 / 20:09

Penelusuran media : Awak media e-news.id, ketika melakukan penelusuran ke UPTJJ Binjai Dinas BMBK Provsu, guna konfirmasi lebih lanjut soal tender proyek bernilai 10 miliar di Binjai.

e-news.id


Binjai - Terkait persoalan adanya dugaan ketidaksesuaian atau dengan istilah lain 'permainan' dalam proses tender proyek jalan bernilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) 10 Miliar di Kota Binjai, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Mulyono ST,M.Si, memberikan tanggapannya, Jumat (27/8/2021).

Ketika diwawancarai e-news.id via telepon seluler miliknya pada Senin 23 Agustus 2021 sekira pukul 09:10 WIB kemarin, Mulyono ST,M.Si, menanggapi, ikhwal dugaan 'permainan' yang terjadi di bawah rantai kedinasannya.


Mulyono ST,M.Si, membenarkan, pelaksanaan tender proyek Jalan Gatot Subroto, Kota Binjai, dilaksanakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprovsu. Diketahui, Pokja yang ditunjuk ialah Pokja 072-PK.

"Sebelumnya saya ingin sampaikan, saat ini saya sedang isolasi mandiri. memang benar, tender proyek Jalan Gatot Subroto, Binjai, memang ada dan ditenderkan oleh Pokja, tapi kalau Pokja berapanya saya harus lihat data dulu karena saya juga sedang tidak berada di kantor," ujar Mulyono.


Terkait proyek yang dimaksud, lanjut Mulyono ST,M.Si, sesuai dengan aturan yang berlaku, sistem penilaian dan pemutusan pemenang tender oleh Pokja Biro Pengadaan Barang dan Jasa, adalah perusahaan yang memberikan penawaran terendah serta sesuai dengan persyaratan yang dipersyaratkan.

"Artinya, siapa yang paling rendah itulah yang menang, tetapi yang paling rendah yang memenuhi persyaratan, baik administrasi maupun teknis. Jadi, belum tentu juga yang paling rendah itu langsung menang," katanya.
Bersambung>>
intro1

Baca Juga

Komentar Anda