Jembatan amblas : Jembatan Pantai Dona yang amblas dan berpotensi bahaya bagi pengguna jalan di Aceh Tenggara. |
e-news.id
Kutacane - Oprit atau dengan kata lain timbunan jalan pendekat pada Jembatan Pantai Dona, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara, yang amblas beberapa pekan lalu, dalam waktu dekat akan segera diperbaiki, Kamis (23/9/2021).
Hal ini, disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Tenggara, dalam sesi wawancara via sambungan telepon seluler dengan awak media, e-news.id.
Baca juga : Pemkab 'Tutup Mata', Warga Mengeluh Soal Pungli Jembatan Darurat Sekitar Proyek PUPR Agara
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Agara, Muhammad Yusuf, mengatakan, pihaknya menyegerakan proses perbaikan bagian dari jembatan yang rusak tersebut.
"Akan secepatnya dikerjakan, untuk lebih jelas, tanyakan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatannya",katanya singkat, sembari menyebutkan salah satu nama rekan kerjanya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan pembangunan abutment Dinas PUPR Agara, Mustafa, menjelaskan, penimbunan oprit jembatan Pantai Dona yang ambruk akan dikerjakan oleh pihak rekanan.
Bersambung>>
[cut]
Jembatan amblas : Jembatan Pantai Dona yang amblas dan berpotensi bahaya bagi pengguna jalan di Aceh Tenggara. |
Rekanan yang di maksud, kata dia,
yang mana pembangunan pengamanan jembatan Pantai Dona bertepatan akan dilaksanakan pada tahun ini, pihak Dinas PUPR Agara, mengarahkan penangannya di kerjakan oleh pihak rekanan tersebut.
Saat ini, dijelaskan dia, pihak rekanan tengah kembali melakukan MC nol, dikarenakan harus di ubah lagi item pekerjaan diakibatkan adanya oprit yang ambruk. Dan pihak rekanan juga sudah mencetak sumuran untuk pondasinya.
Baca juga : Pemkab 'Tutup Mata', Warga Mengeluh Soal Pungli Jembatan Darurat Sekitar Proyek PUPR Agara
"Jadi nggak lama lagi,oprit jembatan yang ambruk itu akan diperbaiki", katanya.
Sekedar informasi dan untuk diketahui publik, penanganan pengamanan abutment jembatan Pantai Dona pada tahun 2021, di pelaksana oleh CV. WEE PLIN senilai Rp894 juta, data itu diketahui dari layanan website yang terbuka bebas yakni, Layanan Pengadaan Secara Electronik (LPSE) Pemkab Aceh Tenggara. (Samsuri/RFS).