-->


Wakili Gubernur Sumut, dr. T. Amri Fadli M.Kes Hadiri Musrenbang RKPD Batubara Berikut Paparannya

Rabu, 30 Maret 2022 / 15:19
Paparkan program kerja Gubernur Sumut : Mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kadis LH Provsu dr. T. Amri Fadli M.Kes, memaparkan target kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dalam acara Musrenbang RKPD Tahun 2023 Kabupaten Batubara.

e-news.id


Batubara - Mewakili Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara (Kadis LH Provsu) dr. T. Amri Fadli M.Kes, menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Batubara, Rabu (30/3/2022).

Musrenbang RKPD Tahun 2023 tersebut, diselenggarakan pada Senin 28 Maret 2022 kemarin. Kegiatan digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Batubara, tepatnya di Komplek Perumahan Inalum kecamatan Sei Suka, kabupaten Batubara.


Hadir dalam acara tahunan itu, Bupati dan Wakil Bupati Batubara yang diwakili Sekertaris Daerah Kabupaten Batubara H. Sakti Alam Siregar, Kepala Badan Pusat Statistik Batubara, Dandim 0208/Asahan, Kajari Asahan, perwakilan bupati daerah tetangga dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Batubara.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, laporan kegiatan oleh Kepala Bappelitbangda H. Abdu Zahru S.Sos,M.Si. Dalam laporannya, Pemkab Batubara, mengatakan, agenda Musrenbang RKPD Tahun 2023, ialah pemaparan dari beberapa narasumber dan dilanjutkan dengan diskusi.


"Agenda utama Musrenbang adalah pemaparan dari narasumber dan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dan akan dirumuskan dan selanjutnya akan dikeluarkan dalam berita acara dan lampiran berita acara hasil kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Batubara dan ditandatangani oleh pihak pemangku kepentingan, yang hadir hari ini," ujar H. Abdu Zahru.

Sementara itu, dr. T. Amri Fadli M.Kes, mewakili Gubenur Sumut Edy Rahmayadi, dalam sambutannya, memaparkan beberapa poin penjabaran, yang menjadi target utama pemerintah daerah tingkat I, dari berbagai sudut pandang kinerja dan capaian yang ingin dicapai di masa depan.


Dari sisi kedudukan, peran dan fungsi dr. T. Amri Fadli M.Kes, menjelaskan Musrenbang RKPD Tahun 2023 memiliki 4 hal utama diantara : 1. Secara substansial merupakan  penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD. 
2. Secara formal menjadi landasan penyusunan kebijakan umum APBD (KUA dan PPAS) yang akan diusulkan oleh kepala daerah untuk disepakati bersama-sama dengan DPRD dalam menyusun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (R-APBD) Tahun 2023.
Bersambung>>
intro1

Baca Juga

Komentar Anda