-->


Soal Pengakuan Sindikat Judi Langkat, Kapendam I/BB : Kapolres Sudah Minta Maaf

Jumat, 18 Agustus 2023 / 19:27
Video Judi Langkat : Kapendam I/BB Kolonel CPM Rico Siagian, didampingi Dandenintel Kodam I/BB Letkol Inf Jontrayanto Gultom, menggelar konferensi pers terkait video pengakuan terduga sindikat judi di Kabupaten Langkat, Jumat (18/08/2023). (Foto: RFS/e-news.id).

e-news.id 

Medan - Menyoal video pengakuan terduga sindikat judi asal Kabupaten Langkat, yang mengatakan diintimidasi saat diamankan personil Denintel Kodam I/BB, Kepala Penerangan Kodam I/BB Kolonel CPM Rico Siagian, memberikan klarifikasinya, Jumat (18/08/2023).

Bertempat di Ruang Media Center Kodam I/BB Jalan Nibung Utama, Kecamatan Medan Petisah, Rico Siagian menuturkan, video pengakuan tersebut hoax atau kabar bohong yang sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


"Video itu tidak benar, karena dari kami dalam hal ini Denintel tidak ada melakukan intimidasi, pengancaman, ataupun intervensi dan itu sudah saya cek kebenarannya," tutur Kapandam I/BB, didampingi Dandenintel Kodam I/BB Letkol Inf Jontrayanto Gultom.

Selain itu, Kolonel CPM Rico Siagian, juga mengatakan, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Simatupang, telah meminta maaf kepada pihaknya, atas video kedua yang beredar luas di masyarakat.


"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Langkat, karena telah bergerak cepat bersama Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba, datang ke Denintel bertemu dengan Dandenintel, untuk mengklarifikasi dan meminta maaf terkait dengan beredarnya video kedua yang bertolak belakang dengan hasil video yang sebenarnya. Dan mereka juga berjanji akan mengusut terkait dengan video kedua itu, kita tunggu saja," kata dia.

Saat ditanya, perkiraan lokasi pengambilan  rekaman video baik yang pertama ataupun kedua, Kapendam I/BB, memastikan di Mako Denintel Kodam I/BB ketika pertama diamankan dan di Mapolres Langkat, saat si terduga sindikat judi tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian. 
Bersambung>>
intro1

Baca Juga

Komentar Anda